TANJUNG REDEB – Hari pertama masuk sekolah atau aktif sekolah pasca libur panjang Nataru 2026 di Kabupaten Berau terlihat biasa saja. Meskipun ada siswa atau guru yang berhalangan mengajar, tidak bisa terpantau dan terdata secara pasti.
“Dinas Pendidikan Kabupaten Berau belum bisa melakukan pengawasan dan pembinaan sekolah, karena terkendala kekosongan sejumlah jabatan, serta belum terbitnya regulasi dari pemerintah pusat terkait pengangkatan pengawas sekolah,” ujar Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) SMP Dinas Pendidikan Berau, Rudiansyah, ditemui Senin (5/1/2026) siang.
Dikatakannya, saat ini jumlah pengawas untuk tingkat SMP hanya ada dua orang, dan pengawas SD hanya tiga orang. Jumlah ini tak sebanding dengan jumlah sekolah di Kabupaten Berau. Dimana untuk SD sebanyak 166 sekolah dan SMP sebanyak 77 sekolah.
“Banyak pejabat yang masih kosong atau pindah jabatan. Biasanya kalau struktur lengkap, kita bisa turun ke lapangan bersama-sama,” tambahnya.
Menurut Rudiansyah, kekosongan jabatan tersebut membuat sejumlah agenda pembinaan dan pengawasan sekolah belum dapat berjalan maksimal, termasuk kegiatan sidak ke sekolah-sekolah.
Tak hanya persoalan internal, hambatan juga datang dari belum keluarnya regulasi pemerintah pusat mengenai pengangkatan pengawas sekolah. Padahal, kebutuhan pengawas di Kabupaten Berau saat ini sangat mendesak, menyusul banyaknya pengawas yang memasuki masa pensiun.
“Kandidat pengawas sebenarnya sudah kami siapkan. Tapi regulasi dari pusat belum keluar, jadi kami belum bisa merekrut,” jelasnya.
Ia menambahkan, kebijakan pengangkatan pengawas sepenuhnya bergantung pada regulasi kementerian, sehingga Dinas Pendidikan Kabupaten Berau belum bisa mengambil langkah lebih jauh sebelum aturan resmi diterbitkan
Dinas Pendidikan Berau berharap pemerintah pusat segera menerbitkan regulasi pengangkatan pengawas, agar Dinas Pendidikan Kabupaten Berau dapat segera mengisi kekosongan, dan memperkuat fungsi pembinaan pendidikan. (Ta)













