Follow kami di google berita

Meski Izin Keluar Masyarakat Tetap Menolak

ANEWS, Berau – Buntut dari  aksi penolakan masyarakat dan tokoh adat Kampung Gunung Sari atas pembangunan Pabrik Mini PT. Berau Agro Asia (BAA) di Kecamatan Segah, Pemkab Berau, Kamis, 17/6/2021 mengundang rapat pihak manajemen PT. Berau Agro Asia (BAA) dan masyarakat serta tokoh Adat Kampung Gunung Sari, untuk berdialog dan diskusi di Ruang Sangalaki Kantor Bupati Berau.

Hadir dalam dialog dan diskusi tersebut DLHK, Camat Segah, Kapolsek, Danramil Segah, DPMPTSP, Kabag Hukum, Masyarakat dan Tokoh Adat Kampung Gunung Sari serta pihak manajemen PT. BAA.

Pihak masyarakat pada penyampaiannya dalam dialog tersebut tetap menyatakan penolakannya terhadap pembangunan pabrik kelapa sawit tersebut, meskipun nanti izinnya sudah keluar.

Juga Ketua Adat Gunung Sari mengatakan pihaknya tetap menolak, meskipun izinnya keluar.

“Jadi kami tetap menolak, mungkin itu saja,” tegas Ketua Adat.

Sementara staf legal PT BAA saat dimintai tanggapannya atas respons masyarakat Kampung Gunung Sari yang tetap menolak, meski izin BAA keluar, mengatakan pihaknya sudah berdiskusi dengan DLHK yang pada intinya mereka akan melanjutkan pengurusan perizinannya.

“Kami berdiskusi dengan pihak DLHK. Sebenarnya kami kan kami melihatnya seperti ini, tanah itu sudah milik kami, mau kami apakan sudah menjadi hak kami. Kalau itu mungkin pihak perorangan, tetapi karena ini adalah perusahaan sehingga menjadi dimonitor, kelihatan sama masyarakat, memang diperlukan izin-izin. Akhirnya kami juga diskusi dengan pihak pemerintahan,” ujarnya.

Dia menepis kalau dikatakan PT. BAA tidak punya izin, tetapi masih dalam tahap proses.

“Saat ini bukannya tidak ada izin tapi kami dalam proses. Dan itupun kami disana belum membangun apapun, Jadi kami istilahnya meratakan tanah saja. Bangunan satupun tidak ada, hanya bangunan untuk tenaga kerja,” imbuhnya.

Menanggapi tuntutan masyarakat tetap menolak, lebih lanjut staf legal PT. BAA itu mengatakan pihaknya tidak bisa berkata lebih lanjut terkait tuntutan masyarakat. Kita coba benahi dulu izinnya, dan kalau sudah dapat izinnya baru nanti pihaknya akan berkomunikasi dengan masyarakat.

Proses perizinan yang sementara tengah diurus PT. BAA, lanjut dia, tinggal pengesahan dokumen lingkungan – Amdal di DLHK Berau.

Dia mengatakan kalau pihaknya sendiri masih dalam tahap proses perizinan, dan juga pihaknya sudah melakukan sosialisasi dengan masyarakat, buktinya ada.

“Malahan bapak yang tadi hadir juga ada tanda tangan, pak Zulkifli, kemudian ini ada semua daftar hadirnya, dan ini ada kesepakatan, pak Madan, semua yang tadi itu hadir,” bebernya.

Dari penyampaian staf Legal PT. BAA itu, tampaknya pihak perusahaan melanjutkan atau tidak bergantung keputusan pihak pemerintah, kalau dari pemerintahan setuju, mereka akan melanjutkan kegiatannya, tapi kalau pemerintah tidak mengizinkan pihaknya juga tidak bisa apa-apa.

Sedangkan tanggapan Kapolsek Segah, mengatakan yang perlu kita perhatikan adalah aspek sosial pada saat ingin membuka perusahaan. Pihak perusahaan harus ada pembicaraan dengan tokoh-tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh pemudanya, itupun berjalan, harusnya ada itikad baik atau bisa dibilang permisilah kepada masyarakat sekitar perusahaan.

“Ini perlu diperbaiki agar para masyarakat ini bersimpati dengan pendirian perusahaan tersebut, dengan pendekatan-pendekatan sosiologi pihak perusahaan kepada masyarakat itu harus ditingkatkan lagi, tidak bisa sekali dua kali saja, dimana-mana proses itu pasti ada, proses itu harus berjalan, pihak perusahaan juga tidak ada menghubungi pihak kapolsek mengenai pembangunan perusahaan tersebut,” ujar Kapolsek Segah.

Lebih lanjut Kapolsek Segah mengatakan bila saja pihak terkait berkomunikasi dengan pihak polsek, pihak polsek akan menjamin keamanannya agar komunikasi ini bisa ada, minimal bisa menjadi penyambung dengan masyarakat. Kapolsek meminta harus ada kepastian hukum di rapat ini, supaya tidak ada lagi komplain atau aksi-aksi unjuk rasa yang bisa menjadi masalah kamtibmas dan biar bisa cepat selesai dari Pemkab Berau (yud)

Bagikan

Subscribe to Our Channel