Follow kami di google berita

Mencari Cara Atasi Over Kapasitas Rutan Tanjung Redeb

A-News.id, Tanjung Redeb – Persoalan kapasitas yang melebihi batas tampung masih menjadi persoalan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Tanjung Redeb. Permasalahan tersebut, yang hingga kini masih terus diupayakan agar segera teratasi, Selasa (7/3/2023).

Mengetahui kondisi tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Berau Hari Wibowo menyambangi rutan dengan didampingi oleh petugas sipir. Kedatangan Kejari untuk melihat dari dekat kondis serta jumlah penghuni yang ada pada setiap blok hunian.

Dari sidak tersebut, Kejari prihatin karena seluruh ruang tahanan sudah melebihi batas maksimalnya. Sehingga kerap kali tahanan harus berdesak-desakan di dalam ruang tahanan.

“Selaku dari pihak kejaksaan kami sangat prihatin dengan konisi rutan yang seperti ini status sel sudah melebihi kapasitas,” katanya.

Hari yang baru menjabat sebagai Kejari Berau tersebut pun akan menindaklanjut permasalahan itu dengan mencoba mencari jalan keluar diantaranya berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar Rutan Tanjung Redeb bisa segera dibenahi.

“Kami akan berjuang bersama agar sekiranya pembangunan rutan ke depan bisa lebih baik,” tambahnya.

Terungkapnya kelebihan kapasitas tahanan dalam satu sel membuat petugas sipir harus bekerja keras menjaga keamanan dan ketertiban rutan. Mereka juga berupaya mendapatkan tambahan kapasitas rutan agar para tahanan tidak lagi berdesakan dalam satu sel.

“Insya Allah saya, Kejari dan aparat penegak hukum yang lain akan mengusahakan meningkatkan kualitas, bagaimana mencari solusi over kapasitas yang terjadi di Rutan Tanjung Redeb,” demikian ujar Kepala Rutan Kelas II B Tanjung Redeb, Puang Dirham.

Saat ini jumlah tahanan di Rutan Tanjung Redeb berjumlah 638 orang sedangkan kapasitas rutan hanya 195 orang. (mik)

Bagikan

Subscribe to Our Channel