A-News.id, Tanjung Redeb – Proyek rehabilitasi dan pemeliharaan dua Puskesmas yakni Kampung Bugis dan Talisayan, terlambat dari masa kontrak.
Pasalnya, hingga masa kontrak berakhir, progres dari dua proyek itu masih di bawah angka 90 persen. Untuk Puskesmas Kampung Bugis baru mencapai 85 persen. Sementara Puskesmas Talisayan mencapai 75 persen
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Puskesmas Kampung Bugis dan Puskesmas Talisayan, Jemmy, menjelaskan kontrak kerja kegiatan rehabilitasi dua puskesmas itu sudah jatuh tempo pada 17 Desember 2023 lalu.
Saat ini, pihaknya sedang mengupayakan agar pengerjaan itu dapat selesai pada 31 Desember mendatang.
“Sampai hari ini progres pembangunan Puskesmas Kampung Bugis sudah 85 persen. Kita support dengan pemikiran positif, sebelum 31 Desember itu sudah selesai. Kami berharap tambah waktu dan jam kerja karena bahan sudah on site di lapangan,” jelasnya, Kamis (21/12/2023).
Disampaikannya, salah satu faktor yang mempengaruhi keterlambatan penyelesaian pembangunan itu yakni menunggu proses taksasi bangunan tua eks Capil. Karena itu, relaksasi waktu perlu ditambah dan kontraktor didenda sesuai aturan yang berlaku sejumlah Rp 6,1 juta.
“Relaksasi berdasarkan regulasi maksimal 50 hari. Denda berdasarkan ketentuan dan tertuang dalam kontrak adalah 1/1000 (1 per mil) dari nilai kontrak. Terkait denda itu, apabila kondisi bangunan tidak difungsikan. Itu berdasarkan kajian dan analisis konsultan dan PPK di lapangan,” bebernya.
Diakuinya, permasalahan yang dihadapi dalam pembangunan Puskesmas Talisayan dan Kampung Bugis hampir sama. Pihaknya juga sudah memberikan teguran pada kontraktor pelaksana agar segera menyelesaikan pekerjaan yang tersisa.
“Kami sudah memberikan teguran. Juga sudah melakukan beberapa kali rapat analisis terkait keterlambatan dimaksud,” ungkapnya.
Jemmy menambahkan dengan waktu yang tersisa, pihaknya akan melakukan berbagai upaya percepatan agar pengerjaan dua puskesmas itu dapat segera diselesaikan. Karena itu, selain material yang sudah tersedia dan relaksasi waktu, jam kerja dan tenaga kerja juga akan ditambah.
“Sesuai rekomendasi konsultan dan hasil rapat analisis juga melihat kontraktor sudah menyiapkan sisa bahan-bahan yang akan dipasang sudah on site, maka kami akan melakukan upaya-upaya percepatan dengan menambah tenaga kerja dan menambah jam kerja,” tandasnya. (*/wd/to)