Follow kami di google berita

Jelang Libur Nataru Penyedia Jasa Angkutan Umum Diimbau Perhatikan SOP Kendaraan

A-News.id, Tanjung Redeb – Dinas Perhubungan Kabupaten Berau tengah bersiap mengantisipasi keamanan dan kenyamanan masyarakat jelang natal dan tahun baru melihat dari segi pengguna jasa angkutan umum baik darat dan air yang diprediksi akan membludak karena bertepatan dengan libur akhir tahun, Sabtu (17/12/2022).

Sekretaris Dishub Berau Mustafa mengatakan, menghadapi hal tersebut pihaknya akan memonitoring pergerakan arus lalu lintas hilir mudik kendaraan angkutan umum. Sehingga apabila ada kendaraan angkutan umum yang dianggap kurang layak untuk mengangkut masyarakat, dapat lebih cepat dilakukan pengawasan hingga penindakan.

Biasanya para penyedia jasa akan dipanggil langsung dalam rangka diberi peringatan, agar saat mengoperasikan angkutan umumnya dapat memperhatikan kendaraan yang digunakan agar layak pakai dari segi spesifikasi dan standar untuk mengangkut manusia.

Pada umumnya untuk angkutan darat pelanggaran yang kerap ditemui oleh petugas adalah over dimension/overloading (ODOL) yakni suatu kondisi dimana dimensi pengangkut kendaraan tidak sesuai dengan standar produksi pabrik (modifikasi) dan kondisi dimana kendaraan mengangkut muatan yang melebihi batas beban yang ditetapkan.

Sedangkan untuk angkutan air seperti halnya speed boat, yang paling diperhatikan adalah ketersediaan jaket pelampung bagi penumpang yang harus siap.

“Minimal kita lakukan pembinaan kepada mereka (penyedia jasa angkutan) artinya memberikan pengarahan-pengarahan terkait dengan kendaraan,” katanya.

Terkait pengamanan angkutan umum menjelang natal dan tahun baru sendiri, diakui Mustafa pihaknya tidak bekerja sendiri, melainkan juga melibatkan instansi lain seperti TNI-Polri dan Satpol PP. Itu pun tak hanya sekadar pemantauan di jalan raya namun seperti di tahun-tahun sebelumnya, akan ada pos-pos pengamanan yang disiapkan.

Pos pengamanan tersebut akan dibuka di setiap titik-titik yang disinyalir rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas, yang nantinya akan diawasi oleh petugas dari 3 hari sebelum dan 3 hari sesudah natal dan tahun baru.

“Kita imbau agar penyedia jasa angkutan umum darat dan air agar benar-benar melaksanakan sesuai dengan standar dan operasional (SOP) serta memperhatikan aturan demi keselamatan penumpang,” tutupnya. (mik)

Bagikan

Subscribe to Our Channel