A-news.id, PPU — Ketua Lembaga Adat Paser (LAP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Musa, bersama dengan gabungan beberapa organisasi masyarakat (ormas) kedaerahan, mengunjungi Markas Polres PPU pada Sabtu (17/8/2024) sekitar pukul 18.20 Wita.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk membahas insiden yang melibatkan kelompok tertentu yang membentangkan kain merah berukuran 50 meter x 15 meter di Jembatan Pulau Balang, bertuliskan “Indonesia is not for sale, Merdeka!”.
Pertemuan ini melibatkan Ketua Lembaga Adat Paser PPU Musa, Kepala Adat Dayak Paser PPU Dedi Sahidan Pelampung, Wakil Ketua Lembaga Adat Paser PPU Bahrani, Pengurus Dewan Adat Dayak Paser PPU Samsudin Aco, Ketua Gasak Libas PPU Saini Lonta, Sekretaris Lembaga Adat Paser PPU Eko, PKBSK Rudi, Toda Lawe-lawe Alfian, serta perwakilan kepolisian yaitu Kapolsek Penajam AKP Ridwan Harahap, SH, dan Kasat Reskrim Polres PPU AKP Dian K, SH.
Dalam pertemuan tersebut, Musa menyampaikan pernyataan sikap yang mengecam keras aksi dari kelompok manapun yang dianggap mencederai perjuangan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
“Kami Lembaga Adat Paser dan seluruh Ormas Kedaerahan yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara, mengecam keras aksi dari kelompok manapun yang mencederai perjuangan kami dan kami mendukung penuh perjuangan pembangunan IKN,” tegas Musa.
Musa juga menyayangkan adanya upaya yang dianggap sebagai tindakan untuk menggagalkan perayaan HUT RI di IKN.
“Tindakan ini jelas mencederai semangat kemerdekaan dan nilai-nilai kebangsaan kita,” tambahnya.
Menurut LAP PPU, aksi penolakan tersebut berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah PPU, khususnya di kawasan IKN.
LAP PPU menyerahkan sepenuhnya kepada aparat keamanan untuk menangani pihak-pihak yang berusaha menggagalkan pembangunan IKN.
“Sebagai lembaga adat, apabila kami menemukan indikasi adanya oknum tertentu yang berusaha menggagalkan pembangunan IKN, kami segera mengadukannya kepada aparat keamanan sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap ketertiban dan keamanan,” kata Eko Supriyadi, humas LAP PPU.
Eko juga menambahkan bahwa LAP PPU belum mempertimbangkan untuk membentuk semacam garda yang bertugas menghalau oknum yang berusaha menggagalkan pembangunan IKN di Kalimantan, Kaltim, dan khususnya di wilayah PPU.
“Kami belum sampai pada pemikiran untuk membentuk garda tersendiri,” ujar Eko.
Dalam kesempatan tersebut, LAP PPU dan ormas-ormas lainnya mendesak Pemerintah Provinsi Kaltim dan aparat keamanan, baik Polri maupun TNI, untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum atau kelompok yang berusaha menggagalkan upacara HUT RI di IKN dan menghentikan pembangunan IKN. (*TIM)