Follow kami di google berita

LABEL HALAL DAN BPOM DIPERLUKAN PRODUK YANG DIPRODUKSI MASSAL SETIAP HARI DAN PRODUK UNTUK EKSPOR

ANEWS, Berau – Endang Indriani Kepala Bidang Perindustrian di Disperindagkop Kabupaten Berau pada Senin (11/01), mengungkapkan terkait pemberian lisensi Halal dan keterangan BPOM terhadap  produk lokal yang ada di Kabupaten Berau yang diperlukan bagi produk-produk yang diproduksi setiap hari, dan termasuk yang akan diekspor.

Dirinya menjelaskan dalam hal pemberian lisensi produk tersebut diperlukan atas produk-produk yang diproduksi setiap hari dan produk tersebut sudah terkenal dan untuk diekspor.

“Terutama produknya yang sudah eksis dan kapasitas produknya yang sudah meningkat, kalau yang masih permulaan tidak bisa juga karena biayanya mahal, jadi kalau kita fasilitasi dan mereka memproduksi tidak setiap hari kan kesian juga, jadi mungkin yang produknya sudah eksis saja,” ungkapnya.

Endang Indriani Kepala Bidang Perindustrian

Produk lokal yang sudah diberi lisensi Halal dan BPOM di Kabupaten Berau tersebut sekitar 67 produk, salah satunya yaitu terasi dan coklat yang akan diekspor ke negara Mesir. Lalu dalam melakukan pengeksporan produk khususnya makanan, wajib ada sertifikasi halal dan di 2023 nanti semua produk makanan harus memiliki sertifikasi halal yang diinstruksikan sendiri secara langsung oleh menteri Perindustrian dan Presiden Jokowi.

Endang berharap agar masyarakat khususnya di Kabupaten Berau selalu kreatif dan berinovasi agar produk lokal tidak kalah dengan produk dari luar. (dini)

Bagikan

Subscribe to Our Channel