Follow kami di google berita

Koordinasi Perencanaan Pembangunan Pelabuhan Mantaritip Tidak Sinkron Antara Kebijakan Pusat dan Pemerintah Daerah

ANEWS, Berau – Terkait pembangunan Pelabuhan Mantaritip, Kampung Pilanjau, Kecamatan Sambaliung, Berau – Kalimantan Timur yang ditengarai dibangun pada tahun 2014 lalu, perencanaan dan pembangunannya diduga tidak sinkron dengan dengan perencanaan pembangunan Pemerintah Kabupaten Berau pada waktu itu.

Pelabuhan Mantaritip yang dibangun dari dana APBN senilai kurang lebih Rp.99,1 Miliar itu mangkrak sampai saat ini, karena dari awal tidak ada akses jalannya.

Frisko Rolizar Hakim, staf bidang lalu lintas Dishub Berau, Senin, 7/6/2021 saat ditemui mengatakan Pelabuhan Mantaritip itu dananya dari APBN, dan kebijakan pemerintah pusat meminta Pemkab Berau yang menyediakan jalannya.

“Kebijakan pusatnya begitu, jadi disuruh kita, Pemkab Berau dan PU bikin dulu jalannya, baru mereka akan meneruskan. Jadi pusat mau meneruskan jika jalannya ada, nah yang menyediakan jalannya Berau,” ungkap Frisko.

Masalahnya kenapa jalan akses itu belum dilaksanakan pada waktu itu, Frisko mengatakan bahwa pertama karena selain dananya yang dibutuhkan untuk itu besar, juga melewati kawasan KBK, yang memang proses pinjam pakainya, status pinjam karena kawasan hutan.

“Itu 80% nya kawasan hutan. Jadi begitu menyeberang Singkuang itu, seberangnya sana, dari Limujan kesana itu sudah sebagian besar KBK sampai ke hutan Mantaritip,” imbuhnya.

Dan beberapa bagian-bagian dari pelabuhan itu, seperti pipanya sudah banyak yang keropos, dan menurut Frisko itu bisa terjadi karena tidak ada perawatan selama ini.

Berkaca dari beberapa pembangunan proyek yang sama di Kukar itu pelabuhannya sudah jadi tapi jalannya belum ada, sehingga dipolice line, dipending sampai pemkab menyediakan jalannya.

“Jadi proyek itu dipending karena kita Pemkab Berau belum menyiapkan jalannya, baru akan dilanjutkan jika sudah akses jalannya ada, karena berkaca dengan apa yang ada di Kukar. Nah itu dievalusi lah,” pungkasnya. (jul)

Bagikan

Subscribe to Our Channel