Follow kami di google berita

Komisi II DPRD Berau Bakal Keluarkan Rekomendasi soal TPA Bujangga

A-News.id, Tanjung Redeb – Kondisi TPA Bujangga di Jalan Sultan Agung, Tanjung Redeb menjadi perhatian serius DPRD Berau. Pasalnya letak TPA yang berdekatan dengan permukiman itu terus dikeluhkan warga.

Diketahui, kondisi TPA Bujangga sangat mengkhawatirkan karena overload sehingga berbagai dampak timbul dari persoalan tersebut. Mulai menimbulkan bau tidak sedap hingga ke permukiman waega, hingga persoalan limbah yang mencemari lahan warga.

Komisi II DPRD Berau pun telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama warga terdampak dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan guna membahas kondisi TPA Bujangga, Senin (24/7/2023).

Wakil Ketua Komisi II DPRD Berau, Wendy Lie Jaya, mengaskan bahwa harus ada penanganan jangka pendek dan jangka panjang untuk TPA Bujangga.

Dikatakannya, penanganan jangka pendek yaitu, harus ada gerakan dari DLHK berkolaborasi dengan pihak swasta.

“Karena saat ini alat berat yang bisa digunakan untuk penanganan sampah hanya satu unit. Sedangkan luas TPA sekitar 12 hektare,” katanya.

Untuk jangka panjangnya, ungkap Wendi, terkait soal penganggaran penanganan sampah bagi DLHK. Pihaknya, akan mendorong agar ada support anggaran dari Anggaran Belanja Tambahan (ABT) untuk menutupi kekurangan yang ada.

“Ini untuk mendukung operasional dan perawat alat,” ujarnya.

Terkait persoalan ini, Wendi pun menegaskan akan menyampaikan beberapa rekomendasi kepada pemerintah daerah terkait penanganan TPA Bujangga.

“Ada beberapa catatan kami terkait persoalan ini. Kami akan menerbitkan rekomendasi kepada pemkab, karena masalah ini sangat urgen,” tegasnya.

Beberapa rekomendasi itu yakni; pertama, untuk penanganan jangka pendek, pihaknya meminta kepala daerah mendorong OPD terkait agar berkolaborasi dengan pihak swasta untuk penanganan sampah di TPA Bujangga.

Kedua, pihaknya meminta pada pembahasan anggaran perubahan, ada kucuran dana untuk perawatan alat yang digunakan DLHK dalam mengatasi tumpukan sampah di TPA Bujangga.

Ketiga, Komisi II juga meminta komitmen anggaran untuk penanganan kolam lindi yang tidak maksimal sehingga mengakibatkan pencemaran di lahan warga termasuk limbah yang mengalir ke sungai.

Keempat, Komisi II meminta dalam tempo sesingkat-singkatnya TPA Bujangga sudah direlokasi ke tempat yang lebih representatif. (ADV/to)

Bagikan

Subscribe to Our Channel