Follow kami di google berita

Ketua Komisi III Minta Peninjauan Kembali Wacana Pemberian Nama Stadion Mini Teluk Bayur

A-News.id, Tanjung Redeb — Ketua komisi III DPRD Berau, Saga meminta Pemerintah Kabupaten Berau untuk meninjau kembali soal usulan atau wacana pemberian nama stadion mini di Teluk Bayur menggunakan nama almarhum Muharam.

Menurutnya, pemerintah harus benar-benar objektif dalam memberikan nama stadion tersebut. Tidak ujug-ujug karena pembangunan dilakukan pada era pemerintahan almarhum Bupati Muharam, maka bisa disepakati namanya untuk dijadikan identitas stadion mini tersebut.

Dikatakannya, hal ini harus benar-benar dipahami. Pasalnya, jika demikian maka ada potensi kecemburuan sosial pada bupati-bupati sebelumnya.

Dimana pada saat Bupati Makmur HAPK menjabat ada Bandara Kalimarau dan Pasar Sanggam Adji Dilayas yang dibangun.

Jika demikian, harusnya, kata dia, Bandara Kalimarau diubah menjadi Bandara Makmur HAPK dan Pasar Adji Dilayas diubah menjadi Pasar Makmur HAPK.

“Logikanya sama, jangan sampai ada kecemburuan. Lebih baik ditinjau kembali. Jangan asal sepakati,” ujarnya.

Ditegaskannya, banyak nama lain yang bisa digunakan sebagai identitas stadion tersebut. Misalnya, Bupati Pertama, HARM Ayoeb atau Raja Berau Pertama Baddit Dipatung.

“Dua sosok ini bisa jadi opsi yang mungkin bisa dipertimbangkan,” ucapnya.

Dirinya berharap kepada pemerintah agar benar-benar memahami apa yang disampaikannya.

“Ya itu saja harapan saya. Semoga bisa jadi pertimbangan,” singkatnya.(poh)

Bagikan

Subscribe to Our Channel