Follow kami di google berita

Kepala Dinkes Kaltim Tanggapi Kasus RSUD AWS

Kepala Dinkes Kaltim Tanggapi Kasus RSUD AWS

A-News.id, Samarinda — Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Jaya Mualimin memberikan tanggapan terkait penggeledahan paksa dan penyitaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdoel Wahab Sjahrani (AWS) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, Jaya menyampaikan tentang pentingnya tata kelola rumah sakit dan pengawasan internal RSUD demi mencegah penyelewengan anggaran, seperti yang terjadi di RSUD Abdoel Wahab Sjahranie, Samarinda.

“Kejadian yang berlangsung sejak tahun 2018 hingga 2022 itu menjadi pelajaran berharga bagi kami, yang mana hal tersebut merupakan kelemahan sistem pada pengawasan sebelumnya,” ucapnya.

Jaya menambahkan, pihaknya tidak tahu seperti apa kejadian persisnya, karena dia menganggap semua sudah tanda tangan para berjenjang sampai ke direktur keuangan harusnya sudah bisa sesuai. Namun masih dapat terjadi penyelewengan, sehingga hal tersebut dapat menjadi pembelajaran kepada seluruh jajaran Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur. Dan peran besar dewan pengawas Rumah Sakit memainkan peran kunci terhadap pengelolaan uang dan penganggaran.

“Upaya itu ialah implementasi Pergub Kaltim Nomor 22 Tahun 2023 yang menetapkan rumah sakit sebagai unit organisasi khusus dengan pengawasan yang lebih ketat. Ini termasuk penerapan Satuan Pengawas Internal (SPI) dan Dewan Pengawas Rumah Sakit yang akan memainkan peran kunci dalam penganggaran dan pengelolaan keuangan,” tambahnya.

Jaya mengatakan, untuk mengatasi masalah tersebut, Dinkes Kaltim telah memulai rekonsiliasi bulanan dengan rumah sakit terkait kapasitas kepegawaian. Pihaknya melakukan upaya-upaya mitigasi, termasuk rekonsiliasi pembayaran gaji dan tunjangan, klasifikasi status kepegawaian, serta inventaris aset rumah sakit.

“Ini adalah langkah penting untuk memastikan tidak ada kelebihan bayar, terutama kepada pegawai yang sudah pensiun atau sedang tugas belajar,” ucap Jaya.

Jaya menyerahkan kasus penyelewengan itu kepada pihak-pihak penegak hukum dan berkomitmen memberikan akses seluas-luasnya untuk proses penyelidikan.

“Tujuan kami adalah memperbaiki sistem, bukan mengobrak-abriknya,” tegas Jaya.

Tentu, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur akan berupaya semaksimal mungkin melakukan perubahan yanh signifikan melalui tahap pengketatan pengawasan terhadap regulasi internal yang terjadi. Dengan harapan tidak terulang kembali, karena hal tersebut dapat menghancurkan kepercayaan publik terhadap tenaga kesehatan.

“Ini adalah tentang membangun kepercayaan publik dan memastikan bahwa dana publik digunakan dengan benar untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(Ria)

Bagikan

Subscribe to Our Channel