Follow kami di google berita

Kembali Terapkan Crowd Free Night

A-News.id, Tanjung Redeb –  Pemerintah Kabupaten Berau kembali memberlakukan Crowd Free Night guna mencegah penularan Covid-19. Kebijakan CFN diberlakukan setiap malam di beberapa titik jalan yang ada di Tanjung Redeb.

Penerapan malam bebas kerumunan ini berlaku setiap malam mulai pukul 22.00-06.00 WIB. Untuk sementara ini, rekayasa lalu lintas dipasang di Tepian Teratai Jalan Pulau Derawan dan Tepian  Besar Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tanjung Redeb.

“Untuk tempat lain itu tentatif, sifatnya kita menunggu perkembangan khususnya untuk masalah kenaikan Covid-19 ini, kalau nanti mengharuskan, kita akan rekayasa tempat lain juga, intinya untuk membatasi kegiatan masyarakat. Pemberlakuan jam malam ini merupakan intruksi dari Bupati Berau langsung,” ujar Kapolres Berau AKBP Anggoro Wicaksono saat ditemui usai rapat bersama Forkopimda dan instansi terkait di Ruang Kakaban Setda Berau, Jumat (11/2/2022).

Berbagai upaya Polres Berau untuk membantu Pemkab Berau dalam menekan angka Covid-19 salah satunya ialah melakukan random test terhadap warga lain yang masuk ke Berau.

“Terkait lintas daerah atau perbatasan itu sudah kita laksanakan seminggu yang lalu, random sampling test namanya. Jadi warga yang masuk ke Berau kita lakukan test secara acak, namun sampai sekarang belum ada yang terkonfirmasi Covid-19. Kurang lebih ada sekitar 50 an warga sudah ada (dilakukan test), di perbatasan Kelay dan Biduk-Biduk kita laksanakan,” tambahnya.

Dengan adanya rekayasa lalu lintas pada malam hari agar dapat mengurangi kerumunan, sesuai dengan intruksi dan kesepakatan bersama forkopimda pada hari ini, waktu para pedagang masih menunggu intruksi lebih lanjut.

“Hal tersebut masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Bupati kita,” tandasnya. (ryn)

Bagikan

Subscribe to Our Channel