SAMBALIUNG — Tekanan keluarga yang berujung pada rencana perjodohan membuat seorang perempuan berinisial I (22), warga Kampung Suaran, nekat meninggalkan rumah.
Aksi tersebut sempat memicu kekhawatiran pihak keluarga hingga dilaporkan sebagai orang hilang setelah tidak kembali selama kurang lebih tiga hari.
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Sambaliung AKP Ridwan Lubis langsung memerintahkan unit Reskrim Polsek Sambaliung untuk bergerak cepat melakukan pencarian. Sejumlah titik pun disisir, termasuk wilayah di luar kampung asal korban.
“Begitu laporan kami terima, kami langsung perintahkan anggota Reskrim untuk melakukan pencarian intensif,” ujar AKP Ridwan Lubis, Rabu (1/4).

Dari hasil penelusuran, korban akhirnya ditemukan di wilayah Tanjung Redeb, tepatnya di sekitar Jalan H. Isa. Saat ditemukan, kondisi korban dalam keadaan selamat.
“Alhamdulillah, yang bersangkutan berhasil kami temukan dalam kondisi baik setelah sekitar tiga hari dinyatakan hilang,” jelasnya.
Diketahui, I terakhir terlihat pada Kamis (26/3) di Kampung Suaran sebelum akhirnya pergi meninggalkan rumah. Kekhawatiran keluarga akan kemungkinan terjadinya hal yang tidak diinginkan membuat laporan segera disampaikan ke pihak kepolisian.
Setelah ditemukan Senin (30/3), korban kemudian dibawa ke Mapolsek Sambaliung untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dari hasil klarifikasi, terungkap bahwa ia memilih kabur karena merasa tertekan dengan rencana perjodohan yang tidak diinginkannya.
“Yang bersangkutan mengaku mengalami tekanan karena dipaksa menikah,” ungkapnya.
Pihak kepolisian kemudian turut memfasilitasi mediasi dengan menghadirkan orang tua korban. Melalui pendekatan humanis dan komunikasi terbuka, persoalan keluarga tersebut akhirnya menemukan titik terang.
“Hasil mediasi, orang tua bersedia membatalkan rencana perjodohan dan berjanji tidak akan mengulangi hal serupa,” tambahnya.
AKP Ridwan Lubis menuturkan, keputusan korban untuk kabur merupakan bentuk pelarian dari tekanan yang tidak mampu ia hadapi secara langsung.
“Korban merasa takut untuk menyampaikan penolakan, sehingga memilih pergi. Namun saat ini sudah ada kesepakatan dan permasalahan dinyatakan selesai,” tuturnya.
Ia pun mengimbau masyarakat agar lebih mengedepankan komunikasi dalam keluarga, terutama dalam menentukan masa depan anak.
“Peran orang tua sangat penting. Jangan sampai ada tekanan yang membuat anak mengambil langkah berisiko. Kepolisian siap membantu melalui pendekatan persuasif untuk mencari solusi terbaik,” tegasnya.
Dengan ditemukannya korban dalam kondisi selamat serta tercapainya kesepakatan damai, situasi di wilayah hukum Polsek Sambaliung kembali kondusif. Penanganan ini sekaligus menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis kepada masyarakat. (Akm)













