Follow kami di google berita

Kasus Penikaman di Tepian Bandara Jadi Atensi Serius Polres Berau dan Polda Kaltim

A-News.Id, Tanjung Redeb – Kasus penikaman yang terjadi di kawasan tepian Bandara Kalimarau, terus berproses. Kasus tersebut kini telah menjadi perhatian serius Kapolda Kaltim, Irjen Pol Imam Sugianto.

Kapolres Berau, AKBP Sindhu Brahmarya mengatakan, pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan Polda Kaltim terkait kasus tersebut.

“Ini jadi atensi Polda, tentu kita akan berupaya maksimal untuk mengungkap siapa pelaku penikaman tersebut,” ujarnya.

Diakuinya, saat ini sudah mengantongi beberapa ciri dari pelaku. Proses penyidikan dan pencarian pelaku pun telah berjalan.

“Proses terus berjalan,” bebernya.

Dirinya pun meminta kepada seluruh masyarakat yang mengetahui siapa pelaku sebenarnya dalam kasus penikaman tersebut, agar dapat segera menghubungi Polres Berau.

Dalam hal memudahkan masyarakat untuk menyampaikan aduan dan laporan kepada polisi, Polres Berau sebelumnya membuat inovasi layanan aduan terkini melalui aplikasi pengirim pesan, WhatsApp.

Inovasi ini agar masyarakat bisa berkomunikasi langsung dengan Kapolres. Hal ini dilakukan dalam rangka kecepatan pelayanan kepada masyarakat.

Sehingga, apabila ada permasalahan gangguan kamtibmas, masyarakat bisa menghubunginya secara langsung.

Apabila ada gangguan kamtibmas atau suatu kejadian, masyarakat bisa menghubungi nomor Pelayanan Pengaduan Masyarakat (Dumas) Polres Berau +62 813 4988 2022 atau nomor Kapolres Berau +62 823 5050 3461. Bisa juga langsung telepon melalui _Call Center_ 110.

“Bagi masyarakat yang memberikan informasi keberadaan pelaku, tentu identitas dan keamanannya dijamin,” bebernya.

Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat Berau, Ajang Ncau mengatakan, kesepakatan pihaknya bersama organisasi masyarakat lainnya telah menyerahkan kasus tersebut kepada pihak Polres Berau dalam hal penindakan hukum.

“Semua tokoh masyarakat kesultanan, tokoh adat dan paguyuban yang ada telah sepakat, urusan itu diserahkan kepada aparat hukum untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Dirinya mengatakan, ada dua unsur yang dibahas yakni hukum pidana kepada tersangka dan hukum adat. Mengenai hukum pidana, pihaknya akan serahkan kepada pihak yang berwenang dalam hal ini kepolisian agar terus berproses.

Ajang menjelaskan, terkait hukum adat saat ini yang masih diperbicangkan, dirinya mengatakan, hukum adat ini bukan bertujuan untuk memanfaatkan permasalahan saat ini akan tetapi untuk menjaga Kabupaten Berau ini agar tetap kondusif dan kenyamanan kedepan.

“Karena kalau pelaku ini suku apa dan tidak dapat diselesaikan secara adat ditakutkan ada kejadian kedepannya,” ujarnya.

Dengan adanya kesepakatan bahwa permasalahan ini diserahkan pada penegak hukum, tapi untuk aturan adatnya nanti akan tetap dilakukan oleh tokoh-tokoh masyarakat yang ada di Kabupaten Berau bersama juga paguyuban oleh pelaku tersebut.

“Hal ini juga bertujuan untuk mendamaikan antar suku supaya tidak terjadi permasalahan dikemudian hari, karena telah diselesaikan dengan adat (hukum adat) nanti,” jelasnya.

Dirinya berharap dengan kondusifnya Kabupaten Berau akan tumbuh kenyamanan dan kedamaian, karena dengan adanya kenyamanan dan kedamaian tentu kita akan nyaman untuk berbisnis dan lainnya.

“Itu yang kita harapkan, karena kita tidak mau ada keributan. Karena keributan itu sangat mudah dilakukan sedangkan menyelesaikannya sangat susah,” harapnya.

Dirinya juga mengapresiasi kinerja Polres Berau telah menjadikan kasus ini menjadi atensi khusus. Dan meminta terhadap pemerintah daerah agar dapat memberikan penerangan di sekitar tepian bandara dan juga CCTV.

Bagikan

Subscribe to Our Channel