Follow kami di google berita

Kapal 30 GT Tak Boleh Gunakan BBM Subsidi

A-News.id, Berau — Kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) para nelayan di Kabupaten Berau sesuai dengan data diajukan sebesar 15 Juta liter pertahunnya. Kebutuhan BBM sebanyak itu berdasarkan banyaknya kapal nelayan.

Kepala Seksi Pengelolaan Ekosistem Laut dan Pesisir, Taufiq Hidayat menyebutkan, Saat ini seluruh nelayan jumlahnya sekitar 3.800 unit yang tercatat, yang mana 90% nya kapal yang di bawah 5 GT (Gross Tonage).

“Kalau di OSS kan, sekarang Namanya nelayan mikro. Itulah yang menjadi prioritas pelayanan bahan bakar,” imbuhnya.

Diakuinya, bahwa stok bahan bakar masih dapat dibilang kurang, karena belum ada mekanisme pengawasan langsung ke SPBU daerah nelayan, apakah solar bersubsidi benar-benar tersalurkan dengan baik apa tidak.

“Setahun itu di usulkan 15 juta liter, jadi 1 bulan sekitar 1,4 juta lite lebih namun realisasinya saat ini baru sampai separuhnya saja. sekitar 600 ribu liter perdistribusi di masyarakat nelayanan kita. karena memang kuota yang disampaikan ke SPBU-SPBU itu masih kecil, masih dibawah jumlah yang kita butuhkan,” katanya.

“Karena subsidi itu kan sekarang menjangkau nelayan, petani, pekebun, peternak, yang prioritas ekonomi usaha kecil,” tambahnya.

Taufiq menambahkah, untuk kapal yang 30 GT atau diatasnya tidak pantas lagi untuk mendapatkan BBM bersubsidi.

“Di atas 30 GT itu adalah minyak non subsidi, Dexlite. Kalau kapal yang di atas 30 GT istilahnya tu kan Gross Tonage, artinya berat kotor atau berat kotornya itu di atas 30, itu tidak boleh mendapatkan minyak subsidi,” jelasnya.

Untuk kapal yang layak mendapatkan subsidi menurutnya, sesuai dengan aturan peraturan menteri (Permen) bahwa kapal ukuran 30 GT kebawah yang boleh menggunakan BBM bersubsidi.

Untuk kuota sendiri, Taufiq mengatakan jumlahnya menyesuaikan ketersediaan bahan bakar dan jumlah nelayan pengguna.

“Kuotanya tergantung kapasitas mesin, tapi untuk pembagian distribusi yang merata. Misalnya jatah 1 ton untuk mesin 1 ton, tapi kalau misal mesinnya 5 ton kami tetap sarankan 1 ton, 4 ton nya beli yang non subsidi,” ujarnya.

“Yang jelas kami tetap berupaya mengajukan usulan penambahakan, seperti di Kecamatan Biduk-Biduk, sebelumnya hanya 60 ribu liter perbulan, setelah kita usulkan akhirnya mendapat 100 ribu liter perbulan, 100 Ton,” tandasnya. (yef)

Bagikan

Subscribe to Our Channel