A-News.id, Tanjung Selor — Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Litbang berhasil menghimpun kurang lebih 4.144 elemen data Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, yang telah terintegrasi dalam Satu Data Indonesia (SDI).
SDI merupakan kebijakan tata kelola pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, terpadu, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses oleh pemerintah maupun masyarakat luas.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bappeda dan Litbang Kaltara, Bertius, mengakui bahwa sebanyak 32 OPD di Kaltara telah melaporkan data dan terintegrasi di SDI.
Keberadaan SDI dianggap sangat penting untuk menyusun data yang memberikan informasi yang akurat dan valid. Namun, Bertius mengakui bahwa hingga saat ini, pihaknya sedang melakukan pengumpulan data secara marathon dari setiap OPD.
“Proses pengumpulan data dilakukan secara marathon,” terangnya kepada A-News.id baru-baru ini.
Dalam kerangka regulasi, Bertius menyebut bahwa proses ini sesuai dengan Peraturan Gubernur No. 30 tahun 2022 tentang SDI tingkat Provinsi Kaltara.
“Kita telah menghimpun kurang lebih 4.144 elemen data. Ini adalah target makro yang diindikasikan setiap perangkat daerah di Kaltara,” sebutnya.
Terkait data yang terkumpul, Bertius menjelaskan bahwa bukan Bappeda atau DKISP yang menentukan jumlahnya, melainkan masing-masing OPD di lingkungan Pemprov Kaltara.
“Setiap perangkat daerah kita lakukan identifikasi, misalnya, ESDM mengeluarkan berapa data, lalu jumlah datanya, dan itu nantinya kita verifikasi,” tandasnya.
Bertius juga berharap bahwa hingga tahun 2024, jumlah data yang terisi sudah dapat terpenuhi, sehingga dapat memiliki dokumen perencanaan pembangunan berbasis data yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Chief Data dan Governance Officer Kementerian PPN/BPPN, Dini Magfira, menambahkan bahwa diperlukan kolaborasi (Gotong Royong) data karena data tidak dapat terwujud jika berdiri sendiri. Peran stakeholder sangat penting.
“Mulai sekarang, standar SDI harus diterapkan, seperti standar data, metadata, kode referensi, dan interoperabilitas. Tetapi itu bisa terwujud kalau gotong royong,” tegasnya.
“Kalau sekarang, main tebak-tebak data dan duplikasi. Ketika ditanya bagaimana mengumpulkannya tidak terekam (terecord) rapi, ini sangat perlu dan kedepan harus ada,” pintanya.
Dini juga mengapresiasi Kaltara yang sudah berhasil menyusun list data hingga 4 ribu lebih.
“Ini cukup luar biasa, ketika sudah tersusun wali data. Kedepan, ketika sudah bisa diproduksi datanya dan memenuhi standar, data yang terkumpul itu sudah bisa dibagi pakai dengan masyarakat luas,” tutupnya. (*/Lia)