Follow kami di google berita

Jumlah Pencari Kerja Di Berau Meningkat

ANews, Tanjung Redeb – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau mencatat jumlah pencari kerja di tahun 2021 mengalami peningkatan. Angka pencari kerja itu diakui, mengalami kenaikan setelah dibandingkan antara 2019 sampai dengan 2020 lalu yang sempat mengalami penurunan.

Kepala Disnakertrans Berau Junaidi melalui Kasi Penempatan Tenaga Kerja Imam Ramadani menuturkan, setidaknya di tahun 2019 terdapat sebanyak 5.692 orang pencari kerja, 2020 ada 4.368 pencari kerja yang artinya ada penurunan sebanyak  1.324 orang pencari kerja. Penurunan jumlah pencari kerja itu karena dipengaruhi oleh beberapa faktor.

Dijelaskan Imam, pada tahun 2019 pandemi covid-19 belum terlalu berpengaruh di Kabupaten Berau sehingga kondisi harga batu bara masih stabil dan tidak ada terjadi pengurangan tenaga kerja, sebaliknya begitu tahun 2020 puncak terjadinya pandemi mengakibatkan harga batu bara terdampak karena kegiatan eskpor ke negara tujuan terhenti sehingga banyak perusahaan yang mengurangi tenaga kerja.

Sementara untuk di tahun 2021 per Agustus pencari kerja yang terdaftar di Disnakertrans ada sebanyak 1.867 jiwa yang juga mengalami peningkatan dibanding bulan Juli sebanyak 1.427 orang.

“Otomatis mereka (perusahaan) tidak ada rekruitmen, itu pula yang selanjutnya berpengaruh terhadap pencari kerja sejalan dengan jumlah peminat kartu AK 1 (kartu kuning) dan itu kalau kondisi normal bisa 10 sampai 15 orang dalam artian tidak ada lowongan yang didaftarkan oleh perusahaan,” tuturnya.

Tingginya antusias tenaga kerja di Kabupaten Berau itu pula yang kemudian membuat angka pembukaan kuota lowongan kerja yang dibutuhkan juga kian meningkat. Dalam 2 tahun terakhir misalnya, tercatat lowongan kerja yang terdaftar mencapai ratusan. 2019 total kuota ada 584, dan meningkat sebanyak 699 di tahun 2020.

Dikatakan Imam, peningkatan itu baru dirasakan semenjak sosialisasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 39 Tahun 2016 tentang Penempatan Tenaga Kerja, yang dimana salah satu pasal di dalamnya menyebutkan bahwa setiap perusahaan pencari kerja wajib melaporkan adanya lowongan kerja ke Disnakertrans.

“Rupanya setiap kali kami mengadakan pembinaan ternyata masih banyak perusahaan yang tidak mengetahui Permenaker itu, jadi setelah kita melakukan sosialisasi barulah banyak yang melaporkan terkait jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan akhirnya ada penigkatan,” ucapnya.

“2021 terakhir per Agustus jumlah kuota lowongan yang terdaftar itu 567 orang dan kami perkirakan akan meningkat lagi ini karena dengan semakin membaiknya harga batu bara, karena pasti banyak perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja untuk meningkatkan produksinya,” pungkasnya.

Untuk di Kabupaten Berau terdapat dua sektor penyumbang tenaga kerja terbanyak, yakni perusahaan petambangan batu bara dan perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Bagikan

Subscribe to Our Channel