PULAU DERAWAN – Sengketa lahan Sekolah Dasar (SD) Negeri 001 di Pulau Derawan hingga kini belum menemui titik terang. Pemerintah Kampung Pulau Derawan menyebut masih ada sebagian lahan yang belum dibebaskan, sehingga proses penyelesaiannya belum tuntas.
“Belum clear. Lahan itu akan kembali dibahas. Sampai sekarang masih belum selesai,” ujar Kepala Kampung Pulau Derawan, Indra Mahardika saat ditemui Media A-News beberapa hari lalu.
Ia menjelaskan, dari total lahan yang digunakan, sebagian besar sudah dibebaskan. Namun masih terdapat sekitar 20×60 meter lahan yang statusnya belum tuntas.
Indra juga mengatakan, persoalan tersebut sempat dibahas dalam rapat bersama DPRD beberapa waktu lalu. Dalam pembahasan itu, disepakati bahwa lahan yang belum dibebaskan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme pembebasan.
“Waktu RDP kemarin bersama anggota dewan, pendapatnya memang harus dibebaskan sebagian yang masih tersisa itu,” katanya.
Saat ini, pemerintah kampung masih menunggu tindak lanjut dari pihak ahli waris serta dinas terkait. Dari sisi pemerintah daerah, Indra menegaskan bahwa jalur hukum perdata terbuka apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam klaim lahan.
“Kalau dari pemerintah daerah, silakan dituntut secara perdata kalau memang tidak benar. Tapi dari pihak ahli waris sampai sekarang belum ada tindak lanjut,” ungkapnya.
Indra menambahkan, terakhir komunikasi terkait persoalan lahan tersebut dilakukan sebelum Lebaran Haji. Hingga kini, belum ada kejelasan lanjutan dari pihak-pihak terkait.
“Sampai sekarang masih ngambang, belum selesai,” pungkasnya. (Man)













