Follow kami di google berita

HENDAK LAKUKAN TRANSAKSI NARKOBA DI PARKIRAN HOTEL, KURIR SABU DITANGKAP POLISI

Barang Bukti Pelaku

ANEWS, Samarinda – Seorang pria bernama Robi (26), dibekuk jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda, karena hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu. Di kawasan parkiran hotel yang berada di jalan KH Khalid, kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota, Samarinda, Senin 4 Januari 2021.

Penangkapan tersebut terjadi, ketika pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkoba di salah satu hotel. Setelah mendapatkan informasi tersebut, sekitar pukul 19.05 WITA, pihak kepolisian langsung melakukan pemantauan dan pengamatan di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tak lama menunggu, Robi pun datang dengan mengendarai sepeda motor matik dan memarkirkan kendaraan roda duanya di parkiran belakang.

Pihak kepolisian yang sudah memantau pun langsung menangkap Robi dan melakukan penggeledahan di seluruh badan serta motornya, dan akhirnya pihak kepolisian menemukan satu poket narkotika jenis sabu-sabu seberat 5,13 gram bruto, yang terbungkus di klip plastik dan serta plastik warna biru, tersimpan di dalam sebuah kotak rokok.

“Saat melihat anggota kami, tersangka langsung membuang sebuah kotak rokok ke tanah dan saat diperiksa ternyata berisi sabu-sabu. Kemudian, satu unit handphone yang ditemukan di kantong celana depan sebelah kiri, serta kendaraan roda dua pelaku”, ungkap Kanit Sidik Iptu Abdillah Dalimunthe saat dihubungi melalui sambungan seluler, Senin 10 Januari 2021, pukul 09.30 Wita.

Setelah menangkap Robi, kepolisian langsung melakukan pengembangan terkait  asal barang tersebut, dari introgasi yang dilakukan terhadap Robi, polisi langsung menuju ke Jalan Pelita Kelurahan Sungai Pinang Dalam Samarinda Ilir, tepatnya di depan sebuah hotel. Petugas pun langsung  kembali mengamankan seorang pria yang diketahui bernama Hermansyah alias Emang.

Setelah dilakukannya penggeledahan petugas hanya menemukan  tiga unit handphone yang diduga digunakan Emang untuk berkomunikasi dengan pemilik barang haram tersebut.

“Kami masih terus dalami kasus ini darimana asal barang ini, karena Robi dan Emang hanya mengaku sebagai kurir”, pungkasnya. (Ris)

Bagikan

Subscribe to Our Channel