Follow kami di google berita

Fraksi di DPRD Berau Ramai-Ramai Soroti Silpa APBD Tahun 2022

A-News.id, Tanjung Redeb – Sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) pada APBD Kabupaten Berau Tahun 2022 yang mencapai Rp 800 miliar jadi atensi sejumlah anggota DPRD Berau.

Seperti disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Demokrat, Falentinus Keo Meo. Secara khusus, dia menyoroti kinerja OPD yang belum maksimal sebagai penyebab besarnya Silpa. Karena itu dirinya berharap agar kinerja setiap OPD perlu ditingkatkan lagi ke depannya.

“Terutama untuk OPD-OPD yang serapan anggarannya masih di bawah 80 persen,” katanya.

Karena itu, ke depan fraksinya berharap OPD harus maksimal dalam bekerja. Yang tak kalah penting, kata dia, OPD harus memprioritaskan belanja produktif yang memiliki asas manfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, Anggota DPRD Berau dari Fraksi PDIP, Atila Garnadi, juga menyayangkan masih ada anggaran tidak terserap yang menyebabkan besarnya angka Silpa tahun 2022. Apalagi Silpa tersebut mengalami kenaikan dari tahun 2021 yang cukup signifikan.

“Tahun 2021 lalu Silpa berkisar Rp 500 miliar. Sementara tahun 2022 sekira Rp 800 miliar lebih. Ini besar sekali. Kedepan, Pemkab Berau harus maksimal mengelola dan menyerap anggaran agar tidak ada lagi Silpa,” tegasnya.

Kemudian Anggota DPRD Berau dari Fraksi Partai Golkar, Ratna, mengatkan, meski serapan kegiatan tahun lalu sebesar 85,6 persen, namun masih ada OPD yang belum maksimal dalam serapan anggaran.

“Karena itu, kami mendorong serapan APBD kedepan lebih dimaksimalkan lagi sehingga berdampak untuk pembangunan,” katanya.

Sementara itu, Anggota DPRD Berau, dari Fraksi NasDem, Darlena, yang ditemui usai rapat Paripurna, menilai penyerapan APBD dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Berau masih perlu dibenahi.

Ia menilai, perlu adanya pembenahan terkait pelaksanaan pemanfaatan APBD Berau setiap tahunnya. Salah satunya serapan anggaran OPD yang tidak maksimal dan berdampak pada Silpa.

“Sebab dengan besarnya Silpa, membuat pembangunan tidak maksimal,” ujarnya.

Menurutnya, hal tersebut sudah terjadi setiap tahun. Bahkan kata dia, sering kali dalam rapat pembahasan ada saja OPD yang terlihat seperti kekurangan anggaran. Namun realisasi serapan anggaran setiap akhir tahun ditemukan Silpa. Artinya ada anggaran yang tidak terserap, dan hal tersebut terulang setiap tahunnya.

“Hal ini kan seharusnya perlu dievaluasi, apa yang menjadi kendala sehingga bisa menjadi Silpa,” tegasnya.

Pihaknya ingin pengelolaan anggaran yang dilakukan Pemkab Berau dapat berjalan dengan maksimal dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kami tidak ingin pekerjaan yang dilakukan tidak maksimal dan optimal. Karena ada anggaran-anggaran yang tidak terserap 100 persen di berbagai OPD. Makanya, kedepan, perlu ada evaluasi agar serapan anggaran dapat lebih baik lagi,” pungkasnya.

Sementara pada Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Berau terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022, Selasa (25/7/2023) lalu, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, menyampaikan bahwa anggaran pendapatan tahun anggaran 2022 sebesar Rp 2.855.997.021.850, dan terealisasi sebesar Rp 3.169.396.847.335. Sehingga terdapat kelebihan target pendapatan sebesar Rp 313.399.825.485.

“Kelebihan target penerimaan tersebut disebabkan oleh penerimaan dana transfer daerah dan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” katanya.

Sedangkan untuk anggaran belanja tahun anggaran 2022 sebesar Rp 3.395.928.000.000, dengan realisasi belanja sebesar Rp 2.906.895.452.391. Sehingga terdapat sisa anggaran belanja sebesar Rp 489.032.547.608.

Sisa anggaran belanja tersebut disebabkan karena adanya efesiensi belanja pada setiap satuan kerja perangkat daerah termasuk belanja yang bersumber dari BLUD, belanja pembangunan RSUD yang belum direalisasikan pembayarannya.

“Selain itu juga disebabkan kegiatan yang bersumber dari dana DBH-DR yang sampai saat ini masih ada di kas daerah Pemerintah Kabupaten Berau,” jelasnya.

Senada dengan bupati, Asisten III Sekretariat Kabupaten (Setkab) Berau, Maulidiyah, menerangkan, keseluruhan Silpa pada Tahun Anggaran 2022 baik dari anggaran murni maupun perubahan sejumlah Rp 800 miliar lebih, hal ini menurutnya disebabkan beberapa faktor.

Diantaranya anggaran efisiensi dari sisa-sisa lelang, DBH DR yang masih nyantol di kas daerah sebesar Rp 114 miliar, kemudian pembangunan RSUD multiyears yang sudah dialokasikan tapi belum sempat dilaksanakan pada 2022 lalu sehingga dialihkan ke 2023.

“Itu semua terakumulasi sehingga Silpa akhirnya menjadi Rp 800 miliar lebih. Termasuk kinerja OPD yang tidak maksimal,” katanya.

Penyebab lainnya, diakibatkan oleh dana transfer daerah yang cukup besar pada anggaran perubahan. Dana transfer ini diakuinya turut menyumbang besarnya Silpa. Padahal, realisasi program pada anggaran perubahan hanya berjalan selama lebih kurang satu bulan.

“Tapi dengan SiLPA yang besar itu kami sudah dan akan terus melakukan rapat koordinasi pengendalian. Melalui rapat itu, kami selalu support OPD supaya segera merealisasikan anggaran yang ada. Termasuk mengevaluasi sejauh mana visi keuangannya, juga masalah yang ditemukan saat anggaran direalisasi,” imbuhnya. (to)

Bagikan

Subscribe to Our Channel