TANJUNG REDEB – Empat kampung di Kabupaten Berau saat ini tengah mengembangkan usaha arang komunal. Ini menjadi bentuk salah satu strategi perkuat ekonomi masyarakat.
Pengembangan usaha ini juga didukung penuh oleh Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Berau Barat. Melalui program penguatan Perhutanan Sosial yang dijalankan bersama Tim Peneliti Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman (UNMUL), KPHP Berau Barat memfasilitasi kelompok masyarakat desa hutan untuk mengelola usaha arang secara komunal dan terhubung langsung dengan pasar.
Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Berau Barat Azhar Rudiyanto menegaskan komitmennya mendorong pengembangan usaha arang komunal ini. Usaha ini dipilih karena memiliki nilai ekonomi yang jelas, dan dapat dikelola secara berkelanjutan oleh masyarakat.
“Ini bukan sekadar program produksi arang. Kami mendorong masyarakat membangun usaha yang punya pasar, punya tata kelola, dan berbasis pada hutan energi yang ditanam kembali,” ujarnya.
Ia menyebutkan, KPHP Berau Barat berperan memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip kelestarian, mulai dari penentuan lokasi kebun energi, pendampingan teknis, hingga pengawasan pemanfaatan bahan baku
Masing-masing kampung melibatkan LPHD, KTH, dan BUMKam sebagai pengelola usaha, sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat kampung.
“Kami ingin masyarakat desa hutan tidak hanya bergantung pada hasil hutan mentah, tetapi naik kelas menjadi pelaku usaha. Dengan model komunal dan BUMKam sebagai pengelola, manfaatnya lebih merata,” tambah Rudiyanto.
Selain pendampingan teknis, KPHP Berau Barat juga memastikan adanya kepastian pasar melalui kerja sama dengan IDEA Borneo dan Koperasi Garuda Nusantara Hijau sebagai mitra pembeli. Seluruh arang yang dihasilkan masyarakat akan diserap, sehingga usaha dapat berjalan berkelanjutan.
Saat ini, program berada pada tahap persiapan produksi, termasuk instalasi tungku arang modern (retort kiln), pembangunan rumah produksi, serta pengembangan hutan energi melalui penanaman kayu Laban dan Akasia.
Rudiyanto berharap model usaha arang komunal ini dapat menjadi contoh pengelolaan Perhutanan Sosial yang tidak hanya menjaga hutan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa hutan di Kabupaten Berau. (Man)













