Follow kami di google berita

DUA ORANGUTAN ASAL YOGYAKARTA DIPINDAHKAN KE BERAU UNTUK DILEPASLIARKAN

ANews, Berau – Setelah melakukan perjalanan panjang sejak Kamis (8/4/2021), dua individu orangutan Ucokwati (17) dan Mungil (7) asal Kulonprogo, Yogyakarta hasil rehabilitasi oleh Rescue Centre (WRC) ditranslokasi (pemindahan tempat) ke pusat Bornean Orangutan Rescue Alliance (BORA) di Berau, Sabtu (10/04/2021).

Sebelum dipindahkan, orangutan itu telah melalui berbagai persiapan baik administrasi, tes Kesehatan di daerah asalnya untuk memastikan kesiapan satwa. Dan setelah semua proses persiapan itu rampung, barulah proses pengangkutan menuju lokasi translokasi.

Kepala BKSDA Yogyakarta M. Wahyudi menuturkan, bahwa pihaknya menyambut gembira proses translokasi tersebut, agar nantinya bisa dilaksanakan pelepasliaran ke alam bebas.

“Terima kasih kepada Dirjen KSDAE dan Direktur KKH yang telah memberikan dukungannya sehingga proses translokasi satwa ke pusat rehabilitasi orangutan – BORA, yang telah mendorong Garuda Indonesia turut serta mendukung translokasi satwa dengan fasilitas kargo orangutan serta akses supervisi satwa di kargo dan tempat transit di Bandara,” tuturnya.

Translokasi ke Berau, Kalimantan Timur juga diakui baru pertama kali dilakukan. Dan saat ini masih tersisa lima individu orangutan lainnya yang direhabilitasi di WRC.

Manajer WRC, Reza Dwi Kurniawan menjabarkan, bahwa salah satu orangutan yang kini diberi nama Ucokwati sebelumnya, dievakuasi oleh BKSDA Jawa Tengah bersama COP dari sebuah restauran di Solo pada oktober 2011 silam.

“Waktu itu Ucokwati bersama dengan 1 orangutan lagi bernama Joko. Karena keterbatasan fasilitas kandang di WRC Yogyakarta pada saat itu, kami menyatukan mereka dalam satu kandang dan Ucokwati hamil tidak lama kemudian, sementara Mungil merupakan anak dari Ucokwati yang lahir pada Mei tahun 2013,” kata Reza.

Sementara itu, Plt. Kepala BKSDA Kalimantan Timur, Nur Patria Kurniawan mengatakan, bahwa pelepasliaran merupakan tahapan penting dari semua proses rehabilitasi satwa liar. Sebab hal tersebut merupakan komitmen dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Direktorat Jenderal KSDAE untuk mewujudkan kelestarian Orangutan Kalimantan di habitat alaminya.

“Kami juga sangat mengapresiasi kerja keras rekan-rekan di lapangan mulai dari proses penanganan di bandara sampai dengan tibanya kedua orangutan di lokasi Pusat Rehabilitasi Orangutan BORA serta dukungan dari mitra yaitu Center for Orangutan Protection (COP),” ujarnya.

Terpisah, Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Balai KSDA Kalimantan Timur, Dheny Mardiono mengatakan hal senada, dikatakan, Dheny bahwa giat pelepasliaran salah satu satwa dilindungi tersebut adalah bukti nyata sebagai upaya untuk pelestarian satwa liar.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam pelaksanaan translokasi orangutan dari BKSDA Yogyakarta ke BKSDA Kaltim,” katanya.

Setelah dilakukan observasi dan karantina, orangutan tersebut akan menjalani proses direhabilitasi terlebih dulu di Pusat Rehabilitasi Orangutan BORA. Sebelum akhirnya dilepasliarkan ke alam bebas. (mik)

Bagikan

Subscribe to Our Channel