Follow kami di google berita

DPRD dan Pemkab Berau Tetapkan RPJMD 2025-2029 sebagai Perda

DPRD dan Pemkab Berau Tetapkan RPJMD 2025-2029 sebagai Perda

Tanjung Redeb – DPRD Kabupaten Berau bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Penetapan dilakukan melalui rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi di ruang rapat komisi gabungan DPRD Berau, Jalan Gatot Subroto, Tanjung Redeb, Kamis (04/09/2025) pagi.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, serta dihadiri anggota DPRD, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, hingga unsur Forkopimda.

Dalam kesempatan itu, Dedy menyampaikan bahwa RPJMD 2025-2029 akan menjadi landasan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan. Penetapan ini, menurutnya, merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.

“Penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi ini menjadi langkah penting sebelum rancangan tersebut disahkan menjadi Perda. Kami berharap dokumen RPJMD dapat menjadi pedoman yang terukur dan realistis bagi pembangunan daerah,” ujarnya.

Sejak diterimanya Raperda RPJMD 2025-2029, DPRD bersama Pemkab Berau telah melakukan serangkaian pembahasan hingga akhirnya disepakati pada rapat paripurna. Proses ini, sesuai aturan, harus tuntas paling lambat enam bulan setelah bupati dan wakil bupati dilantik.

Di sisi lain, pada kesempatan yang sama, Bupati Berau, Sri Juniarsih menyampaikan apresiasi kepada DPRD, OPD, serta seluruh pihak yang telah memberikan masukan selama proses penyusunan. Menurutnya, RPJMD tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi juga cerminan visi pembangunan daerah.

“Terima kasih kepada Forkopimda, OPD, akademisi, tokoh masyarakat, dunia usaha, hingga insan pers yang turut memberi saran dan perbaikan. Semua masukan menjadi bahan penyempurnaan dokumen RPJMD Berau 2025-2029,” kata Sri Juniarsih.

Ia menambahkan, RPJMD ini akan menjadi acuan utama dalam mewujudkan visi pembangunan Berau lima tahun mendatang. Arah kebijakan dan program prioritas yang disusun, kata dia, disiapkan secara terukur agar dapat menjawab tantangan pembangunan sekaligus kebutuhan masyarakat.

“Visi dan misi pembangunan yang kita sepakati harus bisa diterjemahkan dalam program-program yang realistis, sehingga manfaatnya betul-betul dirasakan masyarakat,” ujar Sri Juniarsih.

Dengan penetapan RPJMD ini, Pemkab Berau menegaskan komitmennya untuk melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (Irfan).

Bagikan

Subscribe to Our Channel