Follow kami di google berita

Dispusip Berau Jamin Legalitas E-Book di Perpustakaan Daerah

Dispusip Berau Jamin Legalitas E-Book di Perpustakaan Daerah
Dispusip Berau Jamin Legalitas E-Book di Perpustakaan Daerah

A-News.id, Tanjung Redeb – Sebagai respons terhadap maraknya pelanggaran hak cipta yang terjadi pada buku elektronik (e-book) yang beredar di platform e-commerce, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Berau memperketat pengawasan dalam pengadaan buku digital.

Kepala Dispusip Berau, Yudha Budisantoso, menegaskan bahwa penting bagi setiap perpustakaan di kabupaten ini untuk memastikan keaslian dan legalitas buku digital yang masuk ke dalam koleksi mereka. Khususnya untuk buku-buku yang diterima melalui hibah atau bantuan pihak ketiga.

“Setiap e-book yang diterima harus melalui proses verifikasi yang ketat untuk memastikan bahwa hak cipta dan hak distribusinya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya, Selasa (3/12/2024).

Pihak Dispusip juga mengingatkan perlunya kewaspadaan dalam pengadaan buku digital tetap dijaga, baik yang dibeli langsung maupun yang diterima lewat hibah.

“Sebelum menerima atau mengadopsi buku digital, kita harus memastikan bahwa buku tersebut sah secara hukum, dengan bukti hak yang dimiliki oleh penulis atau penerbitnya,” tambahnya.

Kasus pelanggaran hak cipta pada buku digital yang pernah terjadi sebelumnya menjadi pelajaran penting bagi Dispusip.

Beberapa waktu lalu, ditemukan buku digital ilegal yang diterima oleh perpustakaan, yang menimbulkan masalah dengan penulis dan penerbit.

“Kami tidak ingin kejadian serupa terulang. Oleh karena itu, kami akan lebih berhati-hati dalam setiap proses pengadaan buku digital,” tegasnya.

Dalam upaya menghindari masalah hukum di masa depan, Dispusip juga mengingatkan bahwa kualitas dan legalitas koleksi digital harus diperhatikan, bukan hanya kuantitasnya.

“Kami ingin menjaga kredibilitas perpustakaan dan melindungi hak kekayaan intelektual yang dimiliki oleh penulis dan penerbit,” imbuhnya.

Sebagai langkah konkret, Dispusip Berau akan meningkatkan komunikasi dengan penyedia buku digital untuk memastikan semua buku yang masuk ke dalam perpustakaan telah memenuhi standar legalitas dan kualitas yang sesuai.

Yudha juga mengajak seluruh pihak terkait baik penulis, penerbit, dan mitra penyedia buku digital untuk bekerja sama menjaga integritas literasi digital.

“Kerjasama ini sangat penting agar perpustakaan tetap menjadi pusat ilmu pengetahuan yang dapat dipercaya oleh masyarakat,” ungkapnya.

Dia berharap, upaya ini tidak hanya menjadi solusi untuk pengelolaan koleksi digital yang lebih baik di Berau, tetapi juga dapat menjadi contoh bagi daerah lain. Yudha menegaskan bahwa Perpustakaan Daerah Sanggam Barintak di Berau tidak memiliki koleksi buku ilegal, baik dalam bentuk fisik maupun digital.

“Kami punya tugas untuk memastikan semua koleksi yang ada di perpustakaan kami sah. Jika ditemukan ada yang ilegal, kami tidak segan untuk mengajukan keluhan kepada penyedia,” tandasnya.

Dengan komitmen ini, Dispusip Berau berharap dapat menciptakan pengelolaan koleksi digital yang lebih transparan dan berkualitas, serta mendukung visi perpustakaan sebagai sumber informasi yang sah dan dapat dipercaya. (*)

Bagikan

Subscribe to Our Channel