Follow kami di google berita

Dirjen Darat Lakukan Ramp Check Dan Kampanye Keselamatan Pemasangan APC Truk Trailer Di Pelabuhan Tanjung Priok

A-News.id, Tanjung Priok — Kementerian Perhubungan Cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi melakukan Ramp Check sekaligus kampanye keselamatan pemasangan Alat Pemantul Cahaya (APC) bagi angkutan barang khususnya Truk Trailer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jumat (17/12/2021).

Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi pada kesempatan itu mengajak kepada seluruh operator truk kontainer untuk meningkatkan aspek keselamatan dari kendaraan kontainer di Tanjung Priok. 

Menurut dia, bahwa saat ini banyak beredar APC yang tidak sesuai Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat No KP. 3996/AJ.502/DRJD/2019 tentang Pedoman Teknis Alat Pemantul Cahaya Pada Kendaraan Bermotor, Kereta Gandengan, dan Kereta Tempelan. 

“Pemasangan APC ini sangat penting dan di harapkan semua operator maupun pengemudi kontainer untuk dapat mematuhi dan melaksanakannya,”kata Dirjen Budi Setiyadi.

Dirjen Perhubungan Darat pada kesempatan itu menyempatkan diri untuk memeriksa tata cara muat kontainer, hal ini bertujuan untuk memastikan persyaratan teknis dan laik jalan. Karena beberapa kasus yang terjadi di jalan tol, jika ada kecelakaan truk kontainer maka dapat memakan waktu hingga beberapa jam untuk evakuasi. Hal ini tentu menghambat kelancaran lalu lintas.

Dalam kegiatan tersebut, Dirjen Darat menyampaikan beberapa hal yang menjadi perhatian dan penekanan, sekaligus untuk memastikan persyaratan teknis dan laik jalan diantaranya : 

a. Penggunaan angkutan trailer wajib sesuai dengan peruntukannya.

b. Para penguji kendaraan bermotor harus lebih teliti dalam pemeriksaan persyaratan teknis kendaraan trailer khususnya pada bagian sistem rem dan twist lock/kunci putar untuk mengunci kontainer.

c. Setiap pengemudi angkutan barang diharapkan agar memeriksa dan memastikan kondisi kendaraan sebelum  beroperasi.

d. Melakukan ramp check pada kendaraan angkutan barang khususnya trailer dan penindakan di jalan terhadap pelanggaran persyaratan teknis dan laik jalan, pelanggaran Over Dimensi Over Loading (ODOL), serta tata cara muat.

e. Asosiasi Angkutan Barang melakukan konsolidasi internal dan sosialisasi kepada semua pelaku angkutan barang terkait kebijakan yang dilaksanakan. 

“Direktorat Jenderal Perhubungan Darat akan melakukan pembinaan secara terus menerus termasuk kepada pengemudi. Sebelumnya Dirjen Perhubungan Darat telah melakukan pelatihan kepada pengemudi kontainer oleh KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) dan kegiatan ini akan kami lanjutkan agar operator dan pengemudi dapat lebih berkeselamatan lagi,” pungkas Dirjen Darat.

Hadir dalam kegiatan ini mendampingi Dirjen Darat Budi Setiyadi diantaranya Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok Andi Hartono, Kepala Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Capt. Wisnu Handoko, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Investigator KNKT, Ahmad Wildan, perwakilan Korlantas Polri, dan sejumlah perwakilan dari asosiasi kendaraan angkutan barang terkait. (MM-01) 

Bagikan

Subscribe to Our Channel