Follow kami di google berita

Dinkes Berau dan BPOM Lakukan Pengecekan Kandungan Olahan Aneka Takjil

A-News.id, Tanjung Redeb – Mengantisipasi aneka takjil yang dijual pedagang terdapat campuran bahan pengawet berbahaya, Dinas Kesehatan Kabupaten Berau bersama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Samarinda lakukan pengecekan, dengan mengambil sampel makanan dan minuman yang dijajakan, Rabu (13/4/2022).

Dalam operasi tersebut, tim terbagi menjadi dua, yakni ada yang khusus mengambil sampel di pasar ramadan yang ada di halaman Masjid Agung Baitul Hikmah, Jalan APT. Pranoto dan ada yang berkeliling untuk mengambil sampel pedagang yang berjualan di depan rumah-rumah di sekitaran Tanjung Redeb.

Pada giat tersebut, tim dari Dinkes dan BPOM mendatangi satu persatu lapak penjual, selanjutnya mendata identitas pedagang dan jajanan yang diperdagangkan.

Kepala Dinas Kesehatan Berau, Iswahyudi menuturkan, pengawasan terkait makanan tersebut umumnya, merupakan program rutin tahunan yang dilaksanakan guna menjaga keamanan pangan yang dikonsumsi oleh masyarakat. Lantaran bertepatan dengan bulan ramadan, maka dari itu, makanan dan minuman yang disajikan untuk menu berbuka puasa, yang kini menjadi fokus untuk diambil sampelnya.

“Sampel makanan dan minuman yang kita ambil itu tidak gratis, tapi tetap kita beli. Sehingga tidak merugikan pedagang, kemudian olahan tersebut kita cek kandungannya,” tuturnya.

Dalam hal ini, bahan kandungan yang menjadi perhatian petugas, antara lain, seperti zat pewarna makanan, bahan pengawet dan bahan berbahaya lainnya. Yang pada intinya tidak diizinkan untuk digunakan oleh pedagang.

“Bahan-bahan berbahaya itu yang patut kita curigai. Mudahan-mudahan tidak ada, karena tahun kemarin tidak ada kasus kita temui. Semoga tahun ini, juga seperti itu (tidak ada kasus),” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPOM Samarinda Sem Lapik, menjelaskan, berbagai sampel yang dikumpulkan petugas akan langsung diperiksa oleh tim laboratorium, dengan menggunakan teknik rapid test. Sehingga hasilnya dapat segera terlihat. Apakah jajanan tersebut positif mengandung bahan berbahaya atau tidak.

Apabila ditemukan terdapat indikasi olahan yang positif mengandung bahan berbahaya, maka tindakan yang dilakukan oleh BPOM selanjutnya, adalah dengan melakukan uji penegasan lebih lanjut di laboratorium Balai BPOM di Samarinda.

“Kita berikan pembinaan bagi pedagang yang bersangkutan, dan semoga kehadiran kita ini bisa menjadi perhatian bagi mereka bahwa jika dalam memproduksi suatu makanan harus menjamin kesehatan dan keamanannya,” jelas Sem Lapik.

“Total ada 30 an lebih makanan dan minuman yang sudah kita ambil,” pungkasnya. (Mik)

Bagikan

Subscribe to Our Channel