Follow kami di google berita

Difteri Merebak di Berau, 3 Meninggal, Status KLB Ditetapkan

A-News.id, Tanjung Redeb — Kabar duka datang dari Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau mengumumkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Difteri setelah menemukan 4 kasus positif, dengan 3 di antaranya meninggal dunia.

Dua kasus pertama ditemukan di akhir tahun 2023, dan dua lainnya di tahun 2024. Kasus-kasus ini tersebar di beberapa kecamatan, yaitu Teluk Bayur, Pulau Derawan, Kelay, dan Gunung Tabur.

Menanggapi situasi ini, Dinkes Berau telah melakukan Outbreak Respon Imunization (ORI) di wilayah terbatas sejak kasus pertama ditemukan. ORI akan diperluas secara menyeluruh di seluruh Kabupaten Berau untuk mencegah penyebaran difteri.

Kepala Dinkes Berau, Lamlay Sarie mengatakan, melalui Surat Keputusan Bupati Berau Nomor: 23 Tahun 2024, telah ditetapkan Status KLB Penyakit Difteri di Kabupaten Berau.

“Berdasarkan pemeriksaan sampel suspek difteri yang dilakukan di Laboratorium Kesehatan Provinsi Kalimanatan Timur terdapat 4 (empat) kasus terkonfirmasi positif Difteri di Kabupaten Berau,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Dinas Kesehatan Berau mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Berau untuk melengkapi imunisasi dasar lengkap pada anak, menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), menggunakan masker jika mengalami gejala batuk dan pilek, menjaga jarak fisik (physical distancing), menghindari kerumunan, mengkonsumsi gizi seimbang, dan meningkatkan kewaspadaan dini terhadap penyakit difteri dengan segera melakukan pemeriksaan ke fasyankes jika mengalami salah satu gejala sakit difteri (demam, nyeri menelan).

“Atau terdapat pseudomembran putih ke abuan di tenggorokan, leher membengkak, sesak nafas disertai bunyi,” ungkapnya.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Dinas Kesehatan Berau di alamat Jalan Mawar No. 03, Tanjung Redeb, atau melalui telepon di nomor (0554) 21053. (yf.adv)

Bagikan

Subscribe to Our Channel