A-News.id, Tanjung Redeb — Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan digelar serentak pada November mendatang, Anggota Komisi III DPRD Berau, Sakirman, mengimbau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk memperbarui data kependudukan. Menurutnya, pembaruan data ini sangat penting untuk menghindari potensi masalah yang tidak diinginkan.
“Misalnya terkait alokasi anggota dewan yang seharusnya mencapai 35 orang untuk periode lima tahun ke depan,” ujar Sakirman.
Ia menambahkan, data terbaru menunjukkan bahwa jumlah penduduk di Kecamatan Tanjung Redeb lebih besar dibandingkan Kecamatan Gunung Tabur, Segah, dan Teluk Bayur.
Sakirman menegaskan bahwa DPRD harus bersuara mengenai ketidaksesuaian data administrasi kependudukan ini, karena dampaknya akan sangat luas. Dengan pertumbuhan anak anak melenial atau Gen-Z saat ini sangat memberikan potensi pemilih yg cukup tinggi.
“Oleh karenanya saya berharap kerja cepat dan tuntas bagi Disdukcapil sangat kami harapkan,” ungkapnya,
Ia juga mengapresiasi Disdukcapil, dengan adanya mereka dapat menyajikan data awal pemilih yang layak untuk ikut serta dalam pilkada dan pilgub di tahun 2024 ini.
“Sehingga kita bisa menentukan pemimpim masa depan nantinya,” bebernya.
“Ini harus menjadi prioritas untuk diselesaikan oleh OPD terkait, agar tidak terjadi kesalahpahaman yang lebih fatal di kemudian hari,” lanjutnya.
Ia juga berharap Disdukcapil bisa menyajikan data administrasi kependudukan yang akurat dan terbaru, termasuk jumlah warga yang berhak memberikan suara dalam Pilkada mendatang.
“Dengan demikian, pelaksanaan Pilkada dapat berjalan lancar dan sesuai dengan aturan,” tutup Sakirman. (yf/adv)