Follow kami di google berita

Dana Pensiun Diperiksa Kejagung, Pelindo Mau Lakukan Ini

Jakarta – Dana Pensiun PT Pelabuhan Indonesia (Persero) alias Pelindo buka suara soal dugaan korupsi perusahaan Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) yang mengelola dana pensiun Pelindo.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengusut kasus korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada DP4 pada tahun 2013 sampai dengan 2019.

Direktur Utama Pelindo Arif Suhartono mengatakan pihaknya saat ini memang sedang mendorong adanya audit besar di DP4. Pihaknya pun memang sengaja berkomunikasi dengan Kejaksaan Agung dan bahkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Dana pensiun memang kita dorong untuk dilakukan satu audit yang bagus, dan kita komunikasi dengan BPKP dan Kejaksaan untuk memastikan pengelolaan ke depannya lebih bagus,” ungkap Arif ditemui di Hotel JW Marriot, Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).

Menurutnya apabila ada masalah pada DP4 di masa yang lampau tidak ada salahnya dilakukan pengecekan lebih merinci. Bahkan, menurutnya bila memang ada kekeliruan yang terjadi, biarlah aparat hukum yang bertindak.

Lebih jauh, pihaknya dan Kementerian BUMN pun sudah mulai membentuk guidance atau pedoman-pedoman agar dana pensiun bisa terkelola dengan baik.

 

“Tentunya kami sebagai manajemen Pelindo memberikan guidance terkait ini agar lebih hati-hati ke depannya. Apa yang terjadi mungkin sebelum 5 atau 10 tahun lalu sebagai pelajaran agar ke depannya lebih bagus,” ungkap Arif.

 

Menurutnya peran serta direksi komisaris dalam pengelolaan dana pensiun perusahaan akan ditingkatkan. Di sisi lain, pihaknya juga akan menjamin independensi pengelolaan dana pensiun.

 

“Saya tidak bicara yang sebelumnya, cuma di zaman saya, saya memastikan untuk memberikan guidance kepada mereka. Sekarang kita pastikan harus in-line, mereka independen tapi kita memberikan guidance,” ujar Arif.

Dapen Pelindo Diperiksa Kejagung

Dalam catatan detikcom, beberapa waktu lalu, Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai mengusut kasus korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 sampai dengan 2019.

Kejagung sudah memeriksa 4 orang saksi dalam kasus ini. Salah satunya adalah eks Direktur Utama DP4 berinisial EW.

“Saksi-saksi yang diperiksa yaitu, EW selaku Direktur Utama Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan periode 2011-2016,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Jumat (10/2/2023).

Selain itu saksi lain yang diperiksa adalah US selaku pihak swasta. Sebelumnya tim penyelidik telah memeriksa 1 saksi pada 3 Februari lalu, yaitu DN selaku Karyawan Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013-2019,” katanya.

Ketut mengatakan saat ini kasus tersebut sudah naik ke penyidikan. Namun belum ada tersangkanya. Kejagung bakal mengungumkan modus penyimpangan dalam melakukan investasi dana pensiun itu secara lengkap jika telah ada tersangkanya. (Yf)

Bagikan

Subscribe to Our Channel