Follow kami di google berita

Dana Desa 2022 Difokuskan Pengentasan Kemiskinan Akibat Wabah Covid-19

ANews, Tanjung Redeb – Dana desa tahun 2022 akan difokuskan untuk pengentasan angka kemiskinan di tingkat desa, hal itu dinilai merupakan salah satu dampak yang diakibatkan dari wabah pandemi covid-19.

Hal itu sebagaimana instruksi yang disampaikan oleh Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrai ( Mendes PDDT) Abdul Halim Iskandar. Disampaikannya, ada sekitar 7,3 juta warga desa yang masuk kategori miskin ekstrem akibat pandemi covid-19 dalam dua tahun terakhir.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Berau Ilyas Natsir melalui Seksi Pengelolaan Keuangan dan Aset Kampung Firmansyah menyampaikan, kalau Pemda Berau sejatinya mendukung terkait kebijakan tersebut.

Namun karena ini berkaitan dengan kewenangan pihak DPMK juga perlu memperhatikan serta melaksanakan Peraturan Kementerian Desa Nomor 7 Tahun 2021.

“Jadi acuan (dana desa) ada disitu (Kemendes Nomor 7/2021) semua, tinggal kita nanti menunggu tahapan-tahapan selanjutnya kurang lebih 2 bulan lagi,” ujarnya, Rabu (22/9/2021).

“Jadi intinya itu segala program itu bukan hanya Kementerian melainkan mulai dari tingkat Provinsi hingga Kabupaten itu semua sinkron untuk menurunkan angka kemiskinan,” sambung Firman.
Tak hanya dana desa, Kemendes juga memerintahkan agar Ranjangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang mesti sesuai dengan tujuan pembangunan berkelanjutan dapat segera diselesaikan oleh Pemerintah Desa dibantu Pemerintah Daerah.

Tujuannya agar data masyarakat yang masuk dalam kategori miskin dapat terlihat dengan jelas jumlahnya.

“Terkait RPJMDes itu disusun 1 bulan setelah Kepala Desa dilantik, apabila ada perubahan-perubahan terkait rencana pembangunan itu bisa direview ulang bersama dengan tokoh-tokoh masyarakat dan BPK,” katanya.

“Agar dia sinkron antara program desa dengan program Kabupaten dan Pusat,” pungkasnya.

Dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Berau menyebutkan, dampak wabah covid-19 menyebabkan angka kemiskinan meningkat 0,15%. Dari 5,04% di tahun 2019 menjadi 5,19 di tahun 2020.

“Setelah adanya pandemi di tahun 2020 memang kita lihat ada peningkatan, sementara untuk di 2021 ini kita belum mengetahui seperti apa tingkat kemiskinannya, perhitungannya masih belum selesai, apakah meningkat atau tidak?,” jelas Koordinator Neraca dan Analisis BPS Berau, Lita Januarti.

“Karena di tahun 2021 ini kan banyak sekali kebijakan dari pemerintah mulai dari PPKM, PSBB dan sebagainya itu pasti otomatis akan juga mempengaruhi, karena pasti dampaknya itu cukup besar terhadap perekonomian yang ada di Kabupaten Berau,” pungkasnya.

Dengan rencana ini, pemerintah kampung diminta aktif mendata warganya yang masuk kategori miskin. Tujuannya agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran.

Bagikan

Subscribe to Our Channel