Follow kami di google berita

Bupati Minta Tindak Tegas Para Pelaku Eksploitasi PSK dan Kekerasan Pada Anak Dibawah Umur

A-News.id, Tanjung Redeb — Beberapa waktu lalu,  Jajaran Ditreskrimum Polda Kaltim ungkap kasus dugaan eksploitasi seksual atau human trafiking di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Berau. Seorang pria berinisial J yang bertugas sebagai mucikari diringkus polisi lantaran terbukti memperdagangkan dua wanita dengan tarif Rp 3 juta per sekali main.

Selain itu, di Kabupaten Berau juga marak terjadi kasus pencabulan anak di bawah umur, bahkan seorang paman tiri berani menyetubuhi dan mengancam membunuh keponakannya seperti diberitakan sebelumnya berjudul ‘Paman Tiri Setubuhi Keponakan dan Ancam Bunuh Korban‘.

Adapun juga, seorang pemuda menjajakan anak dibawah umur pada berita yang berjudul ‘Jajakan Anak Dibawah Umur, Pemuda Ini Diringkus Polisi‘.

Atas kejadian tersebut, Bupati Berau Sri Juniarsih pun angkat bicara, diakuinya dirinya telah mendapatkan informasi terkait kejadian tersebut. Termasuk, marak terjadi penjualan anak dibawah umur.

“Saya rasa itu harus ditindak tegas, saya juga sangat berterima kasih kepada aparat hukum yang telah banyak membantu pemerintah terkait masalah ini,” jelas Bupati.

Bupati menjelaskan, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Berau sejatinya, sudah berperan aktif melakukan upaya-upaya perlindungan terhadap korban kekerasan anak dan perempuan baik berupa sosialisasi dan edukasi. Hanya saja, langkah baik itu terhambat karena sulitnya mendeteksi keberadaan korban.

“Sosialisasi sudah rutin dilakukan, tetapi memang hal seperti itu pasti tetap terus ada,” ujarnya,

Bupati menambahkan, para pelaku yang sempat tertangkap dan diperiksa oleh aparat hukum,  kebanyakan bukan asli masyarakat Kabupaten Berau, melainkan berasal dari luar daerah. “Saya rasa mereka bisa dikembalikan ke kampungnya masing-masing,” tegasnya.

“Kan sudah sempat dikembalikan itu, tapi datang lagi,” tandasnya. (nov)

 

Bagikan

Subscribe to Our Channel