TANJUNG REDEB – Hingga kini, masih ada beberapa kampung yang serapan dana kampungnya belum maksimal. Hal ini pun memantik sorotan dari Bupati Berau Sri Juniarsih.
“Peran camat dalam mendampingi kepala kampung, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa agar serapan anggaran bisa lebih maksimal sangatlah penting. Saya minta bisa maksimal serapan itu hingga akhir tahun,” tegasnya Selasa (27/8/2025).
Menurut Sri Juniarsih, tugas camat dalam hal ini sudah memiliki dasar hukum yang jelas, yakni Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2018. Regulasi tersebut menegaskan bahwa camat wajib memantau sekaligus mendampingi kepala kampung dalam mengelola dana yang masuk ke wilayahnya.
Bupati juga menyampaikan, pihaknya telah meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk lebih aktif berkonsultasi dengan camat, kepala kampung, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), agar penggunaan dana benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.
“Saya selalu menekankan pentingnya konsultasi dan koordinasi. Bahkan tiap triwulan, saya bersurat kepada OPD untuk melaporkan progres serapan agar bisa dimaksimalkan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Sri Juniarsih juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai kunci pengelolaan potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah di Berau.
“Kalau SDM kita mumpuni, maka SDA yang kita miliki bisa diolah dengan lebih baik dan berkelanjutan,” tegasnya. (Adv/fan)













