TANJUNG REDEB – Upaya untuk menghadirkan jaringan internet yang merata di seluruh Kampung di Kabupaten Berau sepertinya tak mendapatkan titik terang. Pengajuan ke pemerintah pusat untuk tambahan menara Base Transceiver Station (BTS) pun tak kunjung disetujui.
Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Berau, Rahmatia, mengatakan pemerintah daerah sebenarnya telah mengusulkan pembangunan 34 BTS, kepada Kemenkomdigi sejak 2023. Namun, dari usulan tersebut, tidak seluruhnya dapat direalisasikan.
“Untuk usulan tahun 2023 itu, ada yang terlaksana dan ada juga yang tidak,” ujar Rahmatia ditemui beberapa waktu lalu.
Diskominfo Berau pun kembali melakukan upaya pada 2024 melalui rapat koordinasi bersama Direktorat Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti), serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) di Yogyakarta.
Dalam rapat tersebut, pemerintah pusat meminta pemerintah daerah untuk mengarahkan setiap kampung mengajukan proposal pembangunan menara BTS. Menindaklanjuti arahan itu, sejumlah kampung di Kabupaten Berau kemudian menyampaikan proposal pembangunan BTS. Namun, realisasi yang semula dijanjikan pada 2024 kembali tertunda lantaran adanya efisiensi anggaran.
Seiring belum adanya kepastian pembangunan BTS, pemerintah pusat kemudian mengalihkan penanganan wilayah blank spot melalui program pembangunan jaringan internet berbasis Very Small Aperture Terminal (VSAT), yang dinilai membutuhkan biaya lebih rendah dibandingkan pembangunan menara BTS.
Di Kabupaten Berau, pemasangan VSAT telah mulai dilakukan pada 2025 dengan total kurang lebih 22 titik. Program tersebut hanya menyasar wilayah yang benar-benar belum memiliki akses internet dan tidak diperbolehkan dipasang di lokasi yang sudah memiliki jaringan internet mandiri maupun jaringan dari pemerintah daerah.
“Setiap kampung hanya boleh dipasang satu titik, itu pun di kantor kepala kampung. Mekanismenya tidak boleh ada jaringan ganda. Kalau sudah ada internet mandiri atau internet dari pemkab, maka pemasangan dibatalkan,” jelas Rahmatia.
Untuk memastikan program tersebut tepat sasaran, Diskominfo Berau kemudian mengajukan permohonan relokasi titik VSAT melalui aplikasi Sipasti agar diarahkan ke wilayah yang benar-benar belum terjangkau jaringan internet. (Ard)













