A-News.id, Talisayan — Kurang lebih selama sebulan terakhir, warga Kecamatan Biatan dan Kecamatan Talisayan diresahkan dengan maraknya terjadi pencurian diwilayahnya. Polsek Talisayan pun melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus dua orang tersangka.
Kapolsek Talisayan, Iptu Didik Sulistyo, menjelaskan tersangka pertama berinisial HW (19), ditangkap pada Rabu 31 Juli 2024. Sementara tersangka kedua, JH (44), ditangkap pada Kamis 1 Agustus 2024.
“Keduanya memang bukan satu komplotan. Namun sama-sama meresahkan masyarakat akibat perbuatannya,” ungkap Kapolsek Talisayan Iptu Didik Sulistyo, Selasa 6 Agustus 2024.
Dari hasil penyelidikan, HW sudah beraksi sejak 2019 saat masih dibangku sekolah. Aksinya berakhir pada Juli 2024 ketika ditangkap. Adapun yang menjadi targetnya adalah kos-kosan atau rumah yang sedang kosong, masjid, hingga pedagang yang sedang lengah.
Ada beragam barang yang didapat HW dari aksinya tersebut. Seperti tabung gas, salak satu kresek, minuman gelas, rokok, ayam, kelapa, sandal, uang tunai, pakaian, solar hingga handphone. Total kerugian dari para korban mencapai Rp3 juta.
Sementara JH, sudah beraksi sejak Februari 2024 hingga Juli 2024. Adapun targetnya adalah rumah yang baru ditempati. Barang jarahannya adalah uang tunai dan perhiasan. Dengan total kerugian korban mencapai Rp100 juta.
“HW melakukan aksinya di 14 TKP dan JH di 12 TKP. Lokasi tersebut tersebar di Kecamatan Biatan dan Talisayan,” beber Didik.
Keduanya melakukan aksinya diduga karena faktor ekonomi. Sehingga, melakukan pencurian tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Keduanya saat ini telah diamankan di Polsek Talisayan, serta disangkakan Pasal 363 ayat (3) subsider Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.
Terpisah, Kasi Humas Polres Berau, Iptu Suradi, menyatakan bahwa pencurian dapat terjadi kapan saja dan di mana saja.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah, terutama di tempat-tempat umum seperti pasar, pusat perbelanjaan, dan tempat keramaian lainnya. Selalu pastikan rumah dan kendaraan dalam keadaan terkunci dengan baik, dan jangan meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan yang tidak dijaga,” ujarnya.
Selain itu, Suradi juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Ia mengajak masyarakat untuk saling peduli dan bekerja sama dengan aparat keamanan setempat dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Laporkan segera ke pihak berwenang jika ada orang atau kendaraan yang mencurigakan di sekitar lingkungan tempat tinggal Anda. Kepedulian kita bersama dapat mencegah tindak kejahatan,” tambahnya.
Polres Berau juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh modus-modus penipuan yang sering digunakan oleh pelaku pencurian, seperti berpura-pura menjadi petugas atau orang yang membutuhkan bantuan.
“Pastikan selalu memeriksa identitas dan keaslian informasi yang diberikan oleh orang yang tidak dikenal,” pungkasnya.
Humas Polres Berau