Follow kami di google berita

Besok Koalisi Serikat Buruh PT Buma Unjuk Rasa

A-News.id, Tanjung Redeb — Koalisi serikat pekerja / buruh PT Buma yang terdiri dari Federasi Kebangkitan Buruh Indonesia (FKUI) dan Federasi Buruh Indonesia (FBI) Berau, pada Senin(28/3) hingga Kamis(31/3) akan melakukan unjuk rasa di 3 tempat yang berbeda. PT Beraucoal, kantor Pemda Berau dan Kantor Disnakertrans Berau.

Aksi unjuk rasa tersebut dalam rangka menyampaikan pendapat perselisihan, yaitu menuntut hak-hak buruh di PT Buma yang sempat dihilangkan pada masa pandemi.

“Berkaitan dengan hari Ketujuh, ada hari yang di hilangkan oleh pihak perusahaan yang dari hitungan nominalnya cukup besar jam-jam annya. Hari ketujuh ini termasuk lembur, termasuk kehadiran,” ungkap Ketua DPC FKUI KSBSI Berau, Ari Iswandi saat diwawancara.

Permasalahan ini sudah cukup lama, dan semenjak kasus tersebut mulai mencuat sempat dimediasi di kantor Pemda yang dihadiri langsung oleh mantan Bupati Berau, Alm. Muharram.

“Setelah itu di bawa lagi ke Disnaker, dan pada waktu itu pun juga permasalahan ini sampai datang dari Menteri Ketenagakerjaan pusat. Setelah itu lambat perjalanan akhirnya ada mereka dapat informasi tembusan bahwasanya deal dengan hasil perundingan di Surabaya antara manajemen dengan beberapa serikat yang ada di perusahaan buma, kami FKUI dengan FBI awal mula perjalanannya selalu di libatkan, begitu ada pertemuan di Surabaya FBI dan FKUI tidak pernah di libatkan,” jelasnya.

“Sehingga kawan-kawan merasa bahwasannya pengklaiman secara organisasi terhadap kawan-kawan yang ada di PK perusahaan di bawah naungan FKUI dan FBI. Karena surat tersebut menulis serikat pekerja yang ada di dalam perusahaan buma, artinya semua serikat seluruh dalam perusahaan buma ini kan. Nah di situ ada dan bukti daripada dokumentasi yang naik Rp.5000 , ke Rp.6000 ribu itu di plintir melalui uang kehadiran. Jadi hari ketujuh itu larinya ke uang kehadiran, yang awalnya 6 ribu di naikkan ke 6 ribu rupiah, per satu hari,” tambahnya.

Namun hingga kini hari ke 7 tersebut dihilangkan dan belum ada kejelasan lebih lanjut. Terkait Rp.5000 menjadi Rp.6000 itu juga diduga berubah alih ke uang kehadiran.

“Jadi seolah-olah hari ketujuh ini tidak lagi mau dibahas, tapi di plintir ke hari kehadiran lagi, yang besar hari ketujuh hampir satu juta lebih perbulan, hilangnya. Uang kehadiran itu ketika hadir dalam bekerja, tapi kalau kita tidak bekerja uang hadir itu tidak dibayar. Yang hari ketujuh itu hari kerja karyawan itu yang posisinya nilai nominal nya lebih besar yang di hilangkan oleh pihak perusahaan. Dan itu yang mau di tuntut besok,” tegasnya.

“Karena posisinya ada kesepakatan yang mengeklaim bahwasanya all/seluruh serikat menyepakati, all serikat berdasarkan pekerja. Padahal dari FKUI dan FBI tidak dilibatkan untuk perundingan ke Surabaya tersebut. Termasuk dinas ketenagakerjaan kecolongan itu, dan kemarin saya sudah koordinasi sama kadis, dan Kadispun merasa kecolongan juga,” tandasnya.

Hingga berita ini terbit, anews telah berupaya menghubungi pihak PT Buma namun belum ada tanggapan.
(Ryn)

Bagikan

Subscribe to Our Channel