Follow kami di google berita

BERLOMBA AJUKAN DOB, INI TANGGAPAN ASISTEN I PEMPROV

ANews, Samarinda – Wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kalimantan Timur sudah banyak bermunculan sejak beberapa tahun lalu. Dan wacana tersebut nyaris terjadi merata di seluruh kabupaten/kota di Kaltim. Pengajuan DOB ini pun telah banyak dilakukan oleh forum atau kelompok masyarakat, baik ditingkat pemerintah kabupaten/kota maupun DPRD tingkat kabupaten/kota, tak terkecuali kepada Pemprov Kaltim.

Asisten I Pemprov Kaltim HM Jauhar Effendi mengatakan, ada banyak tahapan yang harus dilalui oleh pihak-pihak yang mengajukan DOB, diantaranya harus mengantongi persetujuan dari Bupati/Walikota setempat, termasuk dengan izin dari DPRD kabupaten/kota dimana pengajuan DOB berada. Selanjutnya, harus melalui tahapan kajian akademis, yang mana tahapan ini bukan hal instans untuk dilewati. Serta syarat lain yang harus terpenuhi.

“Sudah kita lihat semua. Itu kan harus ada persetujuan dari DPRD setempat, juga Bupati/Walikota setempat. Nanti ada tahapan kajian akademis, juga bekerjasama dengan pihak terkait,” ungkapnya saat ditemui. Selasa 20 April 2021.

Lanjutnya, HM Jauhar Effendi menjelaskan beberapa daerah bahkan telah lama mengajukan DOB tersebut. Namun terbentur dengan monotarioum yang belum dicabut. Sehingga, Pemprov Kaltim dengan batas kewenangannya hanya melakukan kajian-kajian dan meneruskan usulan DOB yang sebelumnya telah mendapat izin dari pemerintah daerah setempat untuk diteruskan kepada pemerintah pusat.

“Ya, Pemprov Kaltim sepanjang itu memenuhi persyaratan dan untuk meningkatkan pelayanan, serta untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat, silakan. Kita mendukung,” katanya.

Sementara itu, Forum Koordinasi Daerah (Forkoda) Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kaltim juga melakukan konsultasi kepada Asisten I Pemprov Kaltim HM Jauhar Effendi.

Kepada media, Ketua Harian Forkoda Kaltim Majedi Darham yang didampingi Dewan Pakar Forkoda Kaltim Aji Sofyan mengatakan, pertemuan tersebut adalah sebagai wadah penyampaian aspirasi terkait pemekaran wilayah di Kaltim. Yang mana kata dia, ada 6 Kabup/kota yang diwacanakan untuk melakukan DOB, masing-masing adalah Berau (Berau Pesisir Selatan), Kukar (Kutai Pesisir dan Kutai Tengah), Kutai Timur (Kutai Utara), Samarinda (Kota Samarendah dan Paser (Paser Selatan).

“Ada 6 DOB sudah maju. Tapi 2 masih berproses menyiapkan persyaratan. Sedangkan 4 daerah sudah direkomendasikan DPD RI, kita dorong bersama,” ujar Majedi Darham. (Ris)

Bagikan

Subscribe to Our Channel