Follow kami di google berita

Berau Jadi Tuan Rumah Duta Pariwisata Jangan Sampai Batal ! Bisa Dituntut ?

Ilustrasi

A-News.id, Tanjung Redeb — Pemilihan Duta Pariwisata Nasional yang akan diselenggarakan di Kabupaten Berau kini tinggal persetujuan Bupati Berau. Persetujuan Memorandum of Understanding (MoU) tersebut masih dipelajari oleh Bupati.

Hal itu dikatakan oleh salah satu staff di Kepala Bidang Nilai Budaya dan Seni Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, Syahriani melalui staffnya, Retno Kustiah.

“Katanya, lagi mempelajari dulu. Karena dari yayasan mengatakan, kita yang meminta kita yang menyediakan,” jelasnya saat ditemui di Kantor Disbudpar, Senin (09/5/2022).

Retno menjelaskan kepastian event tersebut belum dapat dipastikan mengingat anggaran yang diminta oleh yayasan tersebut sangat besar sekali sedangkan anggaran yang tersedia dari daerah baru Rp 500 juta.

“Baru masuk Rp 500 juta, itupun per item bukan Rp 500 juta global. Tapi per item ini telah sesuai standar yang ada di Berau, kalau kita mengikuti yayasan itu tidak akan masuk standar nasional, sementara di Berau ini standarnya satuan daerah. Sampai saat ini kami belum dikumpulkan oleh pak wakil Bupati,” katanya.

Dari MoU yang pertama yang sempat ditandatangani oleh Wakil Bupati Berau, Gamalis. Dalam MoU tersebut mengatakan apabila membatalkan event tersebut maka yayasan akan menuntut dananya terhadap daerah yang membatalkan setelah dipilih menjadi tuan rumah.

“Sekitar Rp 500 juta yang akan diberikan kepada daerah yang mau mengadakan event tersebut.” ungkapnya.

MoU yang telah berasal dari pihak yayasan juga telah dikonsultasikan ke bagian hukum Pemkab Berau, dijelaskannya bahwa MoU yang diberikan masih cacat hukum artinya masih belum sah.

“Dianggap bahwa diatas mencantumkan atas nama Wakil Bupati sedangkan tidak ada keterangan jabatan beliau. Jadi seakan akan MoU itu dikatakan cacat hukum karena tidak mencatumkan apa pekerjaan beliau. Dalam MoU sebelumnya juga menyebutkan seakan akan hak dan kewajiban sepenuhnya diberikan kita (Pemkab Berau),” katanya.

“Mangkanya kemarin perubahan di MoU kami rubah tapi Bupati belum tanda tangani, belum mempelajari dengan dana sebesar itu yang diminta yayasan apakah tidak menimbulkan hal yang tidak diinginkan masyarakat, mereka minta Rp 3,5 miliyar. Kemarin kami dalam rapat juga mengundang asosiasi duta pariwisata Kabupaten Berau, katanya yayasan tidak menjawab saat asosiasi duta pariwata Berau mempertanyakan apakah mereka dilibatkan apa tidak,” tukasnya.

Retno menambahkan, dengan anggaran Rp 500 juta kemungkinan tidak akan cukup, “sempat kami tanyakan harga lighting yang akan digunakan berkisar Rp 150 juta, untuk sekelas nasional.” bebernya.

“Jika ada rapat lanjutan akan kami sampaikan, kita menunggu MoU ditandatangani baru PKS (Perjanjian Kerja Sama) untuk memberikan mandat ke Kepala Dinas Pariwisata oleh Bupati Berau. Jadi kita tunggu rapat lanjutannya.” pungkasnyna. (poh)

Bagikan

Subscribe to Our Channel