Follow kami di google berita

Bentuk SDM yang Berkualitas, Pemerintah Kampung Tubaan Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Perangkat dan Lembaga

A-News.id, Tabalar – Meningkatkan kualitas kinerja sumber daya manusia (SDM) aparratur desa dalam memberikan pelayanan, pemerintahan Kampung Tubaan, Kecamatan Tabalar menggelar pelatihan peningkatan kapasitas perangkat dan lembaga, di ballroom hotel setempat, Sabtu (4//6/2022).

Kepala Kampung Tubaan, Syaiful mengatakan, dalam pelatihan ini pihaknya mengundang berbagai narasumber yang memang secara teknis memahami terkait materi tersebut. Diantaranya, dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Pertanahan Berau.

Dengan diikuti 27 orang peserta yang terdiri dari berbagai lapisan elemen, seperti dari pemerintahan Kampung Tubaan, pihak RT, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Badan Permusyawaratan Kampung (BPK).

“Tujuan digelarnya pelatihan ini, selain untuk menjalin kebersamaan. Kita juga bersinergi dalam semangat yang sama dalam meningkatkan kapasitas kinerja dari segi administrasi masing-masing lembaga untuk pembangunan kampung,” jelasnya.

Kepala Kampung juga menyebut, dari hasil pelatihan diharapkan, para peserta dapat memahami tugas dan fungsinya sebagai aparatur kampung. Sehingga pelayanan kepada warga bisa lebih maksimal.

“Harapannya, para peserta ini bisa menyesuaikan kondisi saat bekerja, misalnya tuntutan-tuntutan bekerja dan lain sebagainya,” katanya

Sementara itu, Kabid Pemerintahan dan Kampung, DPMK Berau, Sudirman mengapresiasi inisiatif aparatur Kampung Tubaan yang telah menggelar kegiatan pelatihan. Sudirman menyebut, pelatihan semacam itu merupakan modal cukup baik dan strategis menciptakan SDM berkualitas yang bisa menyesuaikan diri. Dalam bidang informasi dan komunikasi ataupun regulasi.

“Itu perlu disikapi oleh pemerintah kampung, sehingga nanti dalam implementasinya dalam rangka dalam untuk melaksanakan pembangunan pemerintahan, maupun pembinaan dan kehumasan kita tidak mengalami kendala serta permasalahan-permasalahan lainnya,” katanya lagi.

Apalagi Sudirman mengakui, bahwa isu terkait SDM dalam Undang-Undang Desa merupakan salah satu isu yang memang cukup menonjol. Dimana dalam aturannya tersebut sering kali mengalami perubahan dan harus selalu diantisipasi.

“Jadi perlu diminimalisir dampaknya, agar nanti apa yang menjadi harapan dan tujuan pembangunan itu bisa tercapai dengan kualitas sumber daya yang memadai,” ujarnya.

“Semoga dengan pelatihan ini masing-masing lembaga bisa bersinergi dan berkolaborasi untuk pembangunan kampung,” pungkasnya. (Amat DJ)

Bagikan

Subscribe to Our Channel