Follow kami di google berita

Bawaslu Kaltim Gelar Diskusi Publik Bersama Organisasi Mahasiswa

(Foto: suasana diskusi publik bersama Mahasiswa yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kaltim/Yud)
(Foto: suasana diskusi publik bersama Mahasiswa yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kaltim/Yud)

Anews.id, Samarinda – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Diskusi Publik dengan mengangkat tema Ada Apa Dengan Proporsional Tertutup.

Diskusi publik yang digelar terbuka dengan pemantik Koordinator Pokja 30 Buyung Karajo dan Akademisi Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda Ida Farida dilaksanakan di Setiap Hari Coffee Jalan Juanda Kelurahan Air Putih Kecamatan Samarinda Ulu, pada Rabu 18 Januari 2023.

Pasalnya sistem proporsional tertutup yang pernah digunakan dalam Pemilu sebelum 2004 tersebut, akan diterapkan kembali pada pemilu 2024.

Akademisi Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda Ida Farida menyampaikan bahwa melalui sudut legal standing hal ini tidak memiliki persoalan.

“Legal standing yang di uji cobakan ke MK. Menurut saya itu tidak melanggar undang-undang. Karena sekalipun tertutup bukan berarti tidak ada nama, bahkan kita tetap bisa melihat calonnya,” bebernya dalam diskusi publik.

Ia melanjutkan sistem proporsional tertutup ini dapat memberikan progres maju terhadap demokrasi di Indonesia.

“Bahkan ini memberikan progres terhadap demokrasi kita. Secara legal standing ini tidak bermasalah,” kata Ida Farida.

Kendati demikian, Ida Farida menyampaikan bahwa sistem proporsional tertutup ini dapat di uji agar lebih meyakinkan.

“Untuk hal baik, silahkan di uji. Agar kita tahu dan lebih yakin,” imbuhnya.

Disamping itu Koordinasi Pokja 30 Buyung Marajo menyampaikan jika partai politik mengekslusifkan diri dapat tertinggal zaman.

“Partai politik harus melihat perkembangan zaman. Jika tidak dia akan ditinggal zaman, ini perlu,” katanya.

Selain itu Buyung menambahkan bahwa perlu partai politik membuka pendidikan politik yang baik kepada kadernya.

“Partai juga perlu memberikan pendidikan politik agar kualitas kadernya baik,” katanya.

Selain itu Koordinator Pokja 30 ini menekankan bahwa perlu dalam menggunakan sistem proporsional terbuka maupun proporsional tertutup ialah dapat memberikan ruang yang luas terhadap partisipasi rakyat.

“Ruang ruang kritik dan memberi masukan harus dibuka lebar kepada rakyat,” pungkasnya.

Bagikan

Subscribe to Our Channel