Follow kami di google berita

Banding Tak Digubris, Koni Berau Anggap Keputusan Dewan Hakim Cacat Hukum

A-News.Id, Tanjung Redeb – Pengajuan banding dari Koni Berau atas hilangnya 4 medali emas yang digugurkan atau dianulir atas dugaan mal administrasi oleh Dewan Hakim, tak digubris.

Ketua Koni Berau, Al Hamid meminta keprofesionalan dewan hakim dalam mengambil sikap.

Menurutnya, saat ini dewan hakim tidak netral. Dimana, gugatan yang disampaikan oleh kontingen Kutim dari cabor renang bisa disahkan sepihak.

Padahal, menurutnya harusnya pihaknya dilibatkan kala persidangan atas gugatan itu dilaksanakan.

“Kami jelas tidak terima atas putusan itu,” ujarnya.

Ditegaskannya, jika dewan hakim memutuskan sepihak, maka telah terjadi mal administrasi. Dimana, pihaknya sebagai ketua Koni tidak dilibatkan sebagai saksi. Bahkan, ketua cabor renang pun tak dilibatkan.

“Yang digugat disini kan Berau. Tapi kok bisa tergugat tidak dihadirkan. Ini jelas keputusan sepihak dan cacat hukum,” tegasnya.

Dikatakannya, terkait penggunaan atlet dari luar Berau, diakuinya telah melalui proses administrasi yang jelas. Dimana, seluruh atlet itu sudah memiliki KTP Berau.

Bahkan, seluruh atlet renang yang diambil dari luar, telah membuat surat pernyataan bermaterai Rp 10.000, siap membela Kaltim dalam ajang Pra PON dan PON nantinya.

“Itukan bagus untuk Kaltim. Yang diambil inikan atlet yang jelas masuk PON di daerahnya. Bahkan, mereka sudah menyatakan sikap mengundurkan diri dari daerah asalnya untuk tidak ikut dalam PON mewakili Provinsinya,” tuturnya.

Lanjutnya, tidak hanya Berau yang mengambil atlet dari luar. Bahkan, Kutim pun sebagai penggugat mengambil atlet dari Palembang.

“Paser pun ambil atlet dari Bogor. Dan mereka juga dapat emas. Tapi tidak digugat,” terangnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II Koni Berau, Laode Ilyas mengatakan, sebagai ketua bidang pertandingan, dirinya pun merasa terkejut atas hilangnya 4 medali emas yang dimiliki oleh kontingen Berau.

“Kami tidak ada dihubungi masalah itu,” bebernya.

Diakuinya, persoalan ini harusnya tidak terjadi. Menurutnya, tidak ada masalah dalam cabor renang. Pasalnya, itu telah melalui technical meeting (TM).

“Kalau mau ribut, mau ngototo-ngototan harusnya pas TM. Kan semua sudah dibahas di TM,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI) Jaka menyebutkan, kejadian ini akan berdampak kepada atlet.

Sehingga, pihaknya memohon kepada Pemkab Berau, agar bonus untuk atlet tetap diberikan.

“Mereka dapat emas. Maka mereka harus dapat bonus. Dan kami mohon agar tidak dihapuskan bonusnya,” sebutnya.

Lanjutnya, persoalan dianulir, pihaknya hingga saat ini berupaya agar emas itu bisa kembali ke Berau.

“Medali sudah dikalungkan, Wabup Berau sendiri yang mengalungkan,” pungkasnya. (Poh)

Bagikan

Subscribe to Our Channel