Follow kami di google berita

Aliansi Sopir Truk Keluhkan Kelangkaan BBM di Berau

A-News.id, TANJUNG REDEB – Ditengah melejitnya harga BBM yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat, sejumlah massa yang tergabung dalam aliansi sopir truk, keluhkan kelangkaan BBM di Bumi Batiwakkal.

Dari keluhan itu, DPRD Kabupaten Berau mengundang sejumlah sopir truk, perwakilan Pertamina wilayah Berau serta Kabag Ekonomi Setkab Berau dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu (7/9). RDP tersebut digelar merespon keluhan dari sopir truk yang kesulitan untuk mendapatkan BBM solar.

Arifin, salah seorang perwakilan sopir truk yang hadir dalam rapat tersebut mengatakan, kawan-kawan sopir kerap mengantre di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) hingga 1-2 hari untuk mendapatkan bahan bakar.

“Kami sulit untuk mendapat bahan bakar, bagaimana kami bisa bekerja apabila tidak memiliki bahan bakar,” jelasnya.

Dirinya menyebut, banyaknya pengetap solar di SPBU adalah penyebab antrean menjadi sangat panjang. Pihaknya juga terpaksa jika ingin cepat mendapatkan BBM maka harus membelinya ke pedagang eceran yang harganya diatas SPBU.

“Dalam membeli di SPBU kita juga dibatasi tidak bisa banyak membeli, sementara para pengetap bisa membeli dengan berulang kali,” tandasnya.

Sementara itu, Sales Brand Manager Industri 7 Pertamina Wilayah Berau, Zulfikar menuturkan, pihaknya selaku operator penyalur BBM hanya mengikuti arahan dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), diakuinya kuota yang tersedia di tahun 2022 memang lebih kecil dari tahun-tahun sebelumnya. Sebab, kuota pada tahun 2022 mengacu pada APBN tahun 2021, karena APBN 2021 dibuat pada masa pandemi Covid-19 otomatis kuota yang disiapkan lebih kecil dibanding dengan tahun sebelumnya. Sehingga kelangkaan pada tahun ini dipengaruhi oleh pandemi Covid-19 yang tidak di prediksi akan pulih lebih cepat.

“Kalau untuk pengiriman BBM itu berdasarkan kebutuhan yang telah dihitung. Kita hanya mengikuti permintaan BPH Migas, sementara BPH Migas menentukan kuota berdasarkan kebutuhan yang diajukan oleh pemerintah daerah,” tuturnya.

Terkait dengan adanya dugaan pelanggaran yang terjadi di SPBU, dirinya mempersilahkan bagi pihak yang mengetahui bisa melapor ke BPH Migas, karena kewenangan pengawasan berada di badan tersebut.

“Kami hanya sebagai operator penyalur saja dan tidak memiliki kewenangan untuk menindak,” tandasnya.

Terpisah, Ketua DPRD Berau, Madri Pani meminta untuk semua anggota dari persatuan sopir yang ada di Berau supaya dapat mendata diri dan kendaraan yang digunakan untuk kemudian dilaporkan kepada Kabag Ekonomi Setkab Berau yang selanjutnya dapat dipermudah mendapatkan bantuan dari Pertamina, yakni Fuel Card.

“Kan ada program pertamina yaitu, fuel card. Jadi para sopir-sopir ini bisa mendata dirinya kemudian diteruskan ke Kabag Ekonomi Setkab Berau. Biar cepat didata dan bisa langsung menggunakan fuel card tersebut. Jadi tidak perlu takut lagi tidak kebagian BBM di SPBU,” jelas Madri.

Selanjutnya, pihak DPRD dan Kabag Ekonomi bersama-sama meminta jatah BBM subsidi di Kabupaten Berau untuk ditambahkan oleh pihak Pertamina.

“Alasan kita kuat untuk meminta tambahan jatah stok BBM subsidi tersebut, yaitu Berau kan merupakan tempat persinggahan dari Kaltara, Wahau, Samarinda dan Balikpapan dan daerah lainnya. Sehingga sudah sewajarnya kita meminta penambahan,” tegasnya.

Nantinya juga Komisi II DPRD bersama Kabag Ekonomi akan meminta rapat dengan Pertamina Balikpapan agar semua SPBU yang ada di Berau agar bisa dibuka selama 24 jam setiap harinya. Hal ini bertujuan agar masyarakat benar-benar bisa menikmati pelayanan yang maksimal.

“SPBU kita saat ini tidak maksimal melakukan pelayanan kepada masyarakat, soalnya setiap hari hanya membuka SPBU selama beberapa jam saja. Bisa dipastikan dengan dibukanya SPBU selama 24 jam, para pengetap yang ada saat ini pastinya akan berkurang bahkan mungkin akan hilang dengan sendirinya kan,” ucapnya.

Politikus Partai NasDem ini berharap, melalui Kabag Ekonomi Setkab Berau atau Diskoperindag dapat membantu pasokan BBM subsidi tersebut untuk masyarakat yang ada di kepulauan maupun yang ada di pesisir. Bisa mengajak Dinas Perikanan dan Kelautan untuk melakukan pendataannya agar data yang diperoleh terkait kebutuhan para nelayan bisa terpenuhi sesuai kebutuhannya.

“Agar masyarakat yang ada di laut bisa terakomodir dan bisa membantu keseharian mereka ketika melaut,” pungkasnya.(poh)

Bagikan

Subscribe to Our Channel