A-News.id, Tanjung Redeb — Hari Raya Idul Fitri Tahun 1444 Hijriah di Kabupaten Berau akan terasa lebih istimewa. Pasalnya akan diramaikan dengan kemeriahan takbir keliling menggunakan kendaraan seperti tahun-tahun sebelumnya.
Setelah mengadakan rapat mengenai hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mengeluarkan surat edaran nomor 400/73/Kesra/IV/2023 dengan perihal pelaksanaan pawai takbiran tahun 1333 H/2023.
Surat tersebut menyebutkan berdasarkan hasil rapat pengurus hari besar islam (PHBI) Kabupaten Berau pada tanggal 12 April 2023 serta dalam rangka menyemarakkan syiar Islam dalam memasuki hari raya idul fitri tahun 1444 Hijriyah. Maka lurah dapat mengingormasikan/menggerakkan pengurus masjid/musholla di wilayah masing-masing uuntuk dapat ikut pawai takbiran dengan ketentuan.
“Takbiran akan dilaksanakan pada hari Jumat, 21 April 2023 pukul 20.00 wita tentunya menunggu kepastian sidang isbat oleh pemerintah,” isi surat edaran tersebut.
Kemudian tempat berkumpul di halaman kantor Bupati Berau. Adapun kendaraan yang diperbolehkan untuk mengikuti pawai takbiran tersebut seperti sepeda motor yang normal kemudian kendaraan roda empat yang normal atau lampunya menyala.
Untuk kendaraan truk tidak diperkenankan untuk mengikuti pawai takbiran, kemudian kendaraan roda empat dan roda dua dengan kondisi lampu yang tidak menyala.
“Termasuk kendaraan knalpot brong, sepeda listrik dan kembang api, miras, sajam dan lain sebagainya,” sebut diktum surat edaran tersebut pada point b.
Setelah itu, saat pawai takbiran tersebut telah dimulai, para peserta yang melanggar akan ditindak sesuai ketentuan oleh petugas kemanan, terpenting, para peserta dilarang memutar lagu-lagu takbiran yang tidak mencerminkan nuansa islam.
Sementara itu, Asisten 1 Setkab Berau, Hendratn mengatakan untuk rute yang dilewati yakni dari halaman kantor bupati akan melalui jalan Milono hingga ke jalan Pidiguna. Kemudian melalui jalan Jendral Sudirman hingga melewati simpangan KFC Jalan Pemuda.
Dilanjutkan dengan melalui jalan Pulau Sambit hingga ke Jalan Gatot Subroto kelurahan Bedungun dan dilanjutkan dengan melalui Jalan Raja Alam 1 tembus Jl Sultan Agung.
“Kemudian ke Jalan Pembanugnan, Jalan Durian, Jalan Gunung Panjang, tembus ke Murjani III dan finish kembali ke halaman Kantor Bupati Berau,” tandasnya. (yf)