Follow kami di google berita

Ada Kebocoran Data, Kemenkes: Hapus Aplikasi eHAC!

Jakarta -  Aplikasi electronic-Health Alert Card (eHAC) saat ini sudah tidak digunakan lagi. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyerukan agar masyarakat menghapus aplikasi tersebut.

Berdasarkan pantauan detikINET, aplikasi eHAC masih tersedia di Play Store, yang tentunya masih bebas di-download pengguna smartphone.

“Pemerintah meminta masyarakat untuk menghapus, menghilangkan, men-delete, atau uninstall aplikasi eHAC yang lama, yang terpisah,” ujar Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkes, Anas Ma’ruf, Selasa (31/8/2021).

Pemerintah sudah meninggalkan penggunaan aplikasi eHAC sejak Juli 2021. Setelah itu, beralih dengan memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi. Untuk itu, disampaikan Anas, agar masyarakat kini mengunduh PeduliLindungi di smartphone-nya.

“Sebagai langkah mitigasi, maka eHAC yang lama sudah dinonaktifkan. Saat ini, eHAC tetap dilakukan tetapi berada di dalam PeduliLindungi. Sekali lagi eHAC yang digunakan itu di dalam PeduliLindungi,” ungkapnya menegaskan.

Anas mengatakan data di aplikasi eHAC yang lama tidak terhubung dengan aplikasi PeduliLindungi. Adapun saat ini, pemerintah tengah melakukan investigasi dugaan kebocoran 1,3 juta pengguna.

“Data eHAC yang lama tidak terhubung dengan data yang ada di PeduliLindungi. Terkait yang baru sudah dijamin keamanannya, sudah di pusat data nasional. Sedangkan yang lama, sedang upaya lakukan investigasi, penelusuran, audit forensik dengan pihak terkait,” pungkasnya.

Mengutip Panduan Pengguna Aplikasi eHAC, e-HAC adalah Kartu Kewaspadaan Kesehatan, merupakan versi modern dari kartu manual yang digunakan sebelumnya. Sistem e-HAC dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan Indonesia, dalam hal ini, Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan, Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit.

Sebelum beralih ke PeduliLindungi, aplikasi eHAC diandalkan pemerintah sebagai syarat saat masuk ke Indonesia atau masyarakat berpergian ke luar kota. Langkah ini sebagai antisipasi penyebaran virus Corona (COVID-19).

sumber : Agus Tri Haryanto – detikInet

Bagikan

Subscribe to Our Channel