Follow kami di google berita

Aksi PEMKAB Hearing di DPRD Tuntut Bupati Jangan Tajam ke bawah Tumpul ke atas, Ketua DPRD Madri Pani: Minta Bupati Tegasi Perusahaan yang Bandel

ANews, Berau – Menanggapi tuntutan mahasiswa dan kelompok Pemuda Kabupaten Berau terkait masih banyaknya karyawan perusahaan tambang yang masih melakukan perjalanan cuti dan keluar daerah, yang disampaikan saat hearing di hadapan anggota DPRD Berau di Kantor DPRD Kabupaten Berau, Senin, 9/8/2021, Ketua DPRD Berau, Madri Pani, mengatakan tentunya kita berpedoman kepada Surat Edaran Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemenaker RI Nomor B-8855/PK.01.00/IV/2020 tentang Penghentian Sementara Penempatan Tenaga Kerja Antar Kerja Antar Daerah (AKAD).

Ada 4 tuntutan Pemuda Kabupaten Berau yang disampaikan, yaitu Sanksi berat perusahaan yang mendatangkan karyawan, menyetopkan produksi sementara perusahaan; Pecat oknum yang memperbolehkan/menyuruh mendatangkan karyawan di masa PPKM Level 4; Perusahaan harus meminta maaf kepada masyarakat Kabupaten Berau, dengan membuat video permintaan maaf; Membuat perjanjian bahwa apabila sekali lagi terbukti mendatangkan karyawan di era pandemi, maka area produksi harus diblockade oleh pemerintah.

Menurut Madri Pani, disitu kan ada surat edaran, sudah,jelas harusnya, kebetulan juga ada surat edaran bupati, salah satunya, dari H. Agus Tantomo pada tahun 2020. Sudah jelas, yang pertama tidak memberikan izin cuti keluar daerah dan sebagainya, disitu ada Surat Edaran No. 562/674.2 Penta.

“Saya dari awal sudah sering mengingatkan bahwa jika memang ada surat edaran itu, dipatuhi sebagai acauan agar bisa memutus mata rantai pandemi covid-19, bahkan sekarang ini kan ada varian Delta, artinya sudahlah, tidak perlu ada cuti untuk selama pandemi covid ini masih belum bisa secara signifikan menurun, maksimal harus ada cutinya per tahun. Dan di surat edaran itu, jika dia memang sudah ada cuti diluar daerah, harusnya tidak diperbolehkan untuk kembali, dan di peraturan bupati cukup dirumahkan dan diberi tunjangan-tunjangan sesuai ketentuan yang ada,” imbuh Madri.

Ketika ditanyakan awak media, apa yang salah masih saja ada terkait perjalanan cuti itu, Madri mengatakan karena tidak adanya ketegasan dari pemerintah daerah.

“Bupati paling tidak menindak lanjuti, memerintahkan kepada kepala Disnaker agar bisa mengevaluasi, memerintahkan agar ada tindak lanjutnya, supaya perusahaan-perusahaan itu bisa mematuhi peraturan-peraturan yang sudah dibuat bupati sesuai dengan surat edaran tersebut,” katanya.

Saat ditanya lagi apakah terkait masalah ini akan diadakan sidang di Komisi I, Madri mengatakan hal itu sebenarnya tidak ada jadwal di bamus, namun pihaknya tetap memediasi.

“Tadi sebenarnya bukan ada terjadwal di dalam bamus, karena sebagai rasa peduli kami sebagai lembaga DPRD, kami tetap berusaha memediasi, seharusnya kami ini tujuannya kepada bupati, karena Bupati sebagai penentu kebijakan. Dan yang aneh juga surat demo itukan masih di dalam suasana PPKM, maka saya meminta kepada perwakilan Polres tadi, kalau memang tidak bisa diterbitkan SPPP-nya karena adanya PPKM ini ya harusnya ditolak dulu, jelasnya.

Dia juga meminta pengertian para pemuda mahasiswa terkait aturan dalam pelaksanaan demo di masa PPKM.

“Adik-adik juga sebagai pemuda mahasiswa harusnya lebih cerdas intelektual, kita ini betul kebebasan untuk menyampaikan pendapat dan segala macam, tapi ini kan kebijakan pusat, yang sudah dikeluarkan oleh kementerian, dipertegas oleh gubernur dan dibuatlah oleh bupati sebagai payung hukumnya untuk dibuatkan edaran, dan itu harus dipatuhi,” ujarnya.

Madri juga menyampaikan kalau memang ada permasalahan, kenapa tidak menunggu kepastian PPKM ini berakhir, namun Dia juga sangat mengapresiasi gebrakan anak -anak muda ini, mudah-mudahan kedepan mereka lebih kritis tapi sesuai dengan data dan fakta-fakta yang sesuai dengan yang didapat di lapangan, karena apapun yang kita bahas, hearingkan dan mediasi jelas, kita harus ada fakta-fakta sebagai dasarnya.

Sementara Korlap Pemuda Kabupaten Berau (PEMKAB), Bayu mengatakan pihak PEMKAB mendesak pihak DPRD, dan stakeholder Kabupaten Berau yaitu, Bupati dan jajarannya untuk menindaklanjuti temuan-temuan mahasiswa dan PEMKAB terkait satu perusahaan yang ada di Kabupaten Berau yang mendatangkan karyawan di masa PPKM.

Korlap Pemuda Kabupaten Berau (PEMKAB) (BAYU)

Pihaknya berharap agar apa yang dituntut mereka ditanggapi, jika tidak lanjutnya, mahasiswa akan bertindak lebih masuk lagi.

Madri juga meminta kepada bupati harus ada evaluasi bagi OPD-OPD Kabupaten Berau, yang tidak bekerja secara maksimal demi kepentingan pelayanan masyarakat prima, mohon dievaluasi.

“Misalnya jangan sampai ada kepala dinas berangkat 14 hari, datang ke Berau, karantinanya juga 14 hari, kapan dia kerja, Ini juga masalah. Harusnya Pemerintah jangan anti dikritisi, Di atas segala-galanya adalah kepentingan masyarakat,” tutupnya.(gl)

Bagikan

Subscribe to Our Channel