Follow kami di google berita

Pemilihan Komisaris dan Direksi BUMD Kaltim, Ini Tanggapan Ketua DPRD Kaltim

ANEWS, Samarinda – Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK berharap Gubernur Kaltim dapat memilih Komisaris dan Direksi BUMD Kaltim yang telah dinyatakan lolos seleksi oleh tim Panitia Seleksi (Pansel) sesuai profesi, skill dan memiliki kemampuan untuk dapat “menghidupkan” Perusda dan BUMD Kaltim jauh lebih baik.

Menurutnya, DPRD Kaltim secara aturan memang tidak dapat terlibat dalam seleksi calon Komisaris dan Direksi BUMD Kaltim. Namun demikian, DPRD Kaltim juga memiliki hak untuk memberikan masukkan kepada tim Pansel.

“Kita memang tidak secara langsung terlibat. Kalau kita diminta masukkan, maka kita berikan masukkan. Paling tidak harapan kita, orang yang dipilih adalah yang betul-betul sesuai profesi. Bukan sekedar kita menunjuk untuk jalan begitu saja, tapi bagaimana Perusda ini betul-betul menjalankan usaha itu. Di balik itu, kita membangun perusahaan daerah ini juga ada keinginan, bagaimana dia memberikan manfaat untuk menyumbang masyarakat,” ujarnya baru-baru ini pada awak media.

Dia mengatakan, pada calon Komisaris dan Direksi BUMD Kaltim yang sebelumnya juga telah menduduki kursi yang sama namun belum memberikan hasil yang diharapkan, Makmur HAPK menyarankan agar mereka tidak ditunjuk kembali untuk duduk sebagai Direksi maupun Komisaris pada BUMD Kaltim.

“Kalau saya tidak mau (tidak akan memilih sebagai Direktur dan Komisaris BUMD, red). Jangan lihat sisi macamnya, tapi pengalaman saya, ada perusahaan daerah begitu, ya saya selesaikan,” katanya.

Terkait dengan kewenangan DPRD Kaltim untuk melakukan evaluasi pemilihan Direksi dan Komisaris BUMD Kaltim, Legislatif Fraksi Golkar ini mengaku belum membaca aturan tersebut. Namun dia menegaskan, anggota dewan berharap mereka yang dipilih sebagai Komisaris dan Direksi BUMD Kaltim adalah orang-orang yang tepat.

“Saya belum baca aturan yang mendasari. Memang perusahaan ini ada aturannya, paling tidak betul-betul dia mengikuti uji kompetensi kelayakan, dia juga harus memenuhi nilai yang bagus termasuk sesuai visi misi yang jelas. Jangan dilatarbelakangi yang tidak-tidak, yang ada sesuatu yang kita tidak tahu,” pesannya.

Makmur HAPK juga mengingatkan, calon Komisaris dan Direksi BUMD Kaltim yang memiliki catatan di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dilarang untuk kembali menjabat sebagai Komisaris dan Direksi BUMD. Karena dikhawatirkan, Perusda atau BUMD akan tak berkembang.

“Itu tidak boleh dong. Kalau saya tidak mau dua kali. Betul-betul Perusda ini harus ada nilai manfaat, jangan sekedar membebani Pemerintah Provinsi dengan APBD. Itu pernah terjadi di zaman saya. Kita setiap tahun hanya mengurus dia saja, memberikan bantuan hibah dana, tapi tidak ada hasilnya. Kalau tidak ada hasilnya, ya tidak usah saja. Untuk apa? Kalau ingin menyalurkan tenaga kerja saja,” ujarnya.

Disinggung dari 52 nama-nama calon Komisaris dan Direksi BUMD Kaltim ada diantaranya yang merupakan anggota dari partai politik, Makmur HAPK meminta dengan tegas kepada Gubernur agar tidak memilih orang yang bergabung dengan partai politik, karena dikhawatirkan akan ditunggangi oleh kepentingan segelintir kelompok.

“Tinggalkan itu, tidak boleh partai. Itu pasti sudah orientasinya beda. Pengalaman saya dari partai, kalau memang ada profesionalnya, dia lepas itu partai. Tinggalkan tidak boleh dititip oleh pimpinan partai. Gubernur harus tetap netral dan menjaga profesional serta tidak mengkaitkan dengan Parpol. Kalau kita bentuk Perusda, harus ada ada azas manfaat untuk masyarakat Kaltim,” pungkasnya. (Ris)

Bagikan

Subscribe to Our Channel