Permudah Pengurusan NIB UMKM dengan One Day Service

Layanan pengurusan NIB bagi UMKM, di stand Diskoperindag selama gelaran Berau Expo 2026.

TANJUNG REDEB – Mengurus legalitas usaha di Kabupaten Berau kini kian cepat dan tanpa ribet. Diskoperindag Berau menghadirkan layanan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dapat rampung hanya dalam hitungan jam di hari yang sama (same day service).

Pelaku UMKM hanya perlu membawa persyaratan sederhana, yakni KTP, nomor WhatsApp/HP, alamat email aktif, NPWP, serta rincian data lokasi usaha.

Sekretaris Diskoperindag Berau, Hasnawati, menjelaskan bahwa pemangkasan birokrasi ini sengaja dilakukan demi mendorong percepatan formalisasi usaha masyarakat.

“Apabila seluruh persyaratan sudah lengkap, prosesnya bisa diselesaikan pada hari yang sama. Tidak ada biaya sama sekali,” ungkap Hasnawati beberapa waktu lalu, saat mengimbau para pemilik usaha mikro untuk memanfaatkan fasilitas tersebut.

Layanan cepat ini diharapkan mampu memangkas keengganan pelaku usaha kecil yang selama ini mempersepsikan pengurusan izin usaha identik dengan prosedur rumit dan memakan waktu lama.

Tak sekadar memfasilitasi izin dasar berupa NIB, Diskoperindag Berau kini siap mendampingi pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) hingga Sertifikat Halal secara cuma-cuma.

Langkah ini diambil agar produk-produk UMKM Berau tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga terlindungi secara hak cipta/merek serta memenuhi standar konsumsi pasar yang lebih luas.

“Bukan hanya NIB, tetapi juga menyangkut legalitas UMKM lainnya seperti HKI dan sertifikat halal. Dengan legalitas yang memadai, pelaku usaha akan lebih mudah mengembangkan bisnis dan menangkap berbagai peluang pasar,” tambahnya.

Pelaku usaha yang berniat melengkapi legalitasnya diimbau untuk segera berkonsultasi langsung dengan Bidang Koperasi dan UMKM di Kantor Diskoperindag Berau. (Ard)

Bagikan

Subscribe to Our Channel