Postur Anggaran APBD P 2026 Mengalami Penyesuaian

TANJUNG REDEB – Meski Postur Anggaran Belanja Daerah dalam Perubahan APBD Berau Tahun Anggaran 2026 membengkak hingga Rp3,946 triliun, naik sekitar Rp533,82 miliar dari APBD murni, namun masyarakat diimbau tidak over ekspektasi.
Besarnya kenaikan belanja tersebut nyatanya didominasi untuk kebutuhan yang bersifat wajib, mengikat, hingga penyelesaian utang program kerja tahun lalu.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, secara terbuka mengakui kondisi fiskal daerah sepanjang 2026 menghadapi dinamika yang cukup ketat. Hal ini disampaikan usai penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS 2026 di Kantor DPRD Berau, Selasa (29/9/2026) malam.
Penyesuaian postur anggaran dipicu oleh ketidakpastian dana transfer pusat seperti penyesuaian Dana Bagi Hasil (DBH) dampak terbitnya PMK Nomor 120 Tahun 2025—serta beban pengeluaran darurat seperti inflasi dan karhutla.
“Pemerintah daerah memprioritaskan anggaran untuk kebutuhan yang bersifat wajib dan mengikat,” ujar Sri Juniarsih.
Sebagian besar alokasi penambahan belanja tersebut terserap untuk pemenuhan kekurangan gaji, tunjangan, hingga Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN dan pejabat daerah.
Penyelesaian kewajiban utang belanja beberapa SKPD atas pekerjaan yang belum tuntas di akhir 2025. Penguatan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan karhutla.
Konsekuensi dari pemangkasan prioritas ini adalah keterbatasan Pemkab dalam memproses semua aspirasi publik.
Bupati Sri bahkan menyampaikan permohonan maaf karena belum seluruh usulan masyarakat, baik yang diserap lewat reses DPRD maupun SKPD, dapat terakomodasi di APBD Perubahan ini. (ADV)



















