Follow kami di google berita

Tunjangan Guru Agama Naik Tahun Ini

JAKARTA – Kabar gembira bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI). Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyetujui usulan tambahan anggaran, yang diajukan Kemenag untuk memenuhi kebutuhan pembayaran tunjangan tersebut.

Persetujuan itu diberikan melalui penerbitan Surat Penetapan Satuan Anggaran Bagian Anggaran (SP SABA), yang menjadi dasar penambahan anggaran belanja pegawai di lingkungan Kementerian Agama.

“Alhamdulillah, kami sudah mendapat Surat Penetapan Satuan Anggaran Bagian Anggaran (SP SABA) dari Kementerian Keuangan terkait persetujuan atas usulan Tambahan Anggaran Belanja Pegawai pada Kementerian Agama tahun 2026,” terang Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin dikutip dari laman resmi Kemenag, Selasa (14/7/2026).

Menag Sebut RI Berpeluang Jadi Episentrum Peradaban Modern Dunia Islam
Menurut Kamaruddin, nilai tambahan anggaran yang telah disetujui mencapai sekitar Rp5,783 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk memenuhi pembayaran tunjangan profesi bagi guru dan dosen yang berada di bawah pembinaan Kementerian Agama.

“Anggaran sekitar Rp5,783 triliun ini dialokasikan untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru dan Dosen binaan Kementerian Agama,” sambungnya.

Kabar baik terkait pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan tunjangan profesi dosen pada 2026 ini diperuntukkan bagi Guru Lulusan PPG dan Dosen PTK.

Kamaruddin menjelaskan, tambahan anggaran tersebut akan dimanfaatkan untuk membayarkan Tunjangan Profesi Guru kepada guru PAI di sekolah, maupun guru madrasah yang telah menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada 2025, tetapi belum memperoleh alokasi TPG dalam anggaran tahun 2026.

Selain itu, anggaran tersebut juga disiapkan untuk pembayaran tunjangan profesi dosen yang mengajar di Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK). Ia menegaskan bahwa pemberian TPG bagi guru lulusan PPG telah diatur dalam ketentuan yang berlaku.

“Secara aturan, mereka yang lulus PPG maka akan mendapat TPG pada tahun berikutnya,” tegas Kamaruddin Amin.

Meski tambahan anggaran telah memperoleh persetujuan, proses administrasi masih harus diselesaikan sebelum dana dapat disalurkan kepada para penerima.

Kepala Biro Perencanaan dan Penganggaran Kementerian Agama, Kastolan, mengatakan saat ini masih berlangsung proses penyesuaian Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) pada 604 satuan kerja di lingkungan Kemenag.

“SP SABA ini juga menjadi dasar pengesahan bertambahnya anggaran pada Kementerian Agama,” sebut Kastolan.

Ia memastikan Kementerian Agama akan terus mengawal seluruh tahapan revisi anggaran agar proses pencairan tunjangan dapat segera direalisasikan.

“Jadi ini masih ada proses lanjutan. Kami akan terus mengawal proses revisi hingga anggaran tersebut bisa segera dicairkan untuk pembayaran TPG guru dan dosen binaan Kementerian Agama,” tutupnya. (*)

Bagikan

Subscribe to Our Channel