Follow kami di google berita

Serius Perbaiki Tata Kelola Keuangan, Berau Kembali Raih WTP Kesembilan Kalinya

SAMARINDA – Keseriusan Pemkab Berau dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah tak main-main. Bahkan, hal ini dibuktikan dengan kembali diraihnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim.

Dengan kembali diraihnya WTP di tahun ini, menjadi kesembilan kalinya secara berturut-turut Pemkab Berau mencatatkan torehan yang membanggakan. Pencapaian tersebut disampaikan dalam penyerahan hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah yang dilakukan BPK Kalimantan Timur.

Raihan opini tertinggi dalam pemeriksaan keuangan itu disebut sebagai hasil kerja bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Berau.

Bupati Berau, Sri Juniarsih, menyampaikan rasa syukur atas capaian yang kembali diraih daerahnya. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan Opini WTP hingga sembilan kali menjadi bukti adanya perbaikan pengelolaan keuangan dari tahun ke tahun.

“Alhamdulillah Berau untuk ke-9 kalinya menerima Opini WTP,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pada pemeriksaan kali ini jumlah rekomendasi yang diberikan BPK juga semakin sedikit dibanding sebelumnya.

Hal itu menunjukkan bahwa berbagai kekurangan yang pernah menjadi catatan telah berhasil diperbaiki secara bertahap oleh pemerintah daerah.

“Rekomendasinya lebih sedikit dan kami tidak mengembalikan kerugian pada kas negara,” katanya.

Sri Juniarsih menilai, capaian tersebut tidak lepas dari sinergi seluruh OPD dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik.

Selain itu, dukungan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan pengelolaan daerah.

“Ini dicapai melalui kerja sama yang baik seluruh OPD dan dukungan masyarakat Berau,” terangnya.

Ia berharap berbagai upaya yang dilakukan pemerintah daerah dapat terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, baik dari sisi pembangunan maupun pelayanan publik.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Kalimantan Timur, Mochammad Suharyanto, menjelaskan bahwa BPK memiliki tugas melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Ia menyebut, dalam menentukan opini atas laporan keuangan pemerintah daerah, BPK mendasarkan penilaian pada empat aspek utama.

Mulai dari kesesuaian standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, hingga efektivitas sistem pengendalian internal.

Menurutnya, hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2025 mencatat terdapat 204 temuan dan 591 rekomendasi yang diberikan kepada seluruh pemerintah daerah di Kalimantan Timur.

Meski demikian, Pemkab Berau dinilai mampu menunjukkan perbaikan signifikan dalam tata kelola keuangan, sehingga kembali berhasil mempertahankan opini WTP yang menjadi indikator penting akuntabilitas pemerintahan daerah. (*/Ard)

Bagikan

Subscribe to Our Channel