TANJUNG REDEB – Ketua DPRD Berau, Dedi Okto Nooryanto, memastikan rencana pembangunan Jembatan Kelay III tetap menjadi perhatian, meski hingga kini masih terkendala persoalan lahan dan anggaran.
Menurutnya, hambatan utama pembangunan jembatan tersebut berada pada pembebasan lahan masyarakat di kawasan Gunung Panjang serta persoalan lahan berstatus kawasan tertentu yang membutuhkan izin pinjam pakai.
“Kendalanya masih di lahan,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, beberapa lahan milik warga terdampak oleh rencana pembangunan, sementara di titik lain masih memerlukan proses perizinan.
“Ada lahan masyarakat yang terdampak dan ada juga yang perlu izin pinjam pakai,” katanya.
Dedi mengungkapkan, proyek tersebut belum masuk dalam pembahasan anggaran tahun 2026 dan masih berada pada tahap perencanaan.
“Belum masuk 2026, nanti kita dorong lagi dalam pembahasan,” tegasnya.
Menurutnya, keberadaan Jembatan Kelay III cukup strategis karena dapat menunjang akses jalan serta membuka jalur alternatif yang lebih dekat menuju sejumlah kawasan.
“Jembatan ini bisa jadi jalur alternatif dan menunjang akses,” jelasnya.
Namun demikian, besarnya kebutuhan anggaran menjadi tantangan tersendiri. Estimasi pembangunan jembatan dua lajur itu diperkirakan mencapai Rp500 hingga Rp600 miliar.
“Anggarannya besar, APBD kita mungkin belum sanggup,” ujarnya.
Ia menyebut, opsi efisiensi desain dengan pembangunan satu jalur bisa menjadi solusi untuk menekan biaya pembangunan.
“Kalau dibuat satu jalur mungkin biayanya lebih ringan,” tandasnya.
DPRD Berau, lanjut Dedi, akan terus mendorong agar proyek tersebut dapat dibahas kembali dan masuk prioritas pembangunan daerah pada tahun-tahun mendatang.(Akm)













